Percuma Polisikan Yulianis, Elza Mau KPK Menghukumnya 1000 Tahun

Rabu, 26 Juli 2017 | 15:40 WIB
Percuma Polisikan Yulianis, Elza Mau KPK Menghukumnya 1000 Tahun
Elza Syarief [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, Elza Syarief, tidak akan melaporkan Yulianis ke polisi, meskipun merasa difitnah. Yulianis menyebut kantor Elza dijadikan tempat untuk transaksi uang senilai Rp1 miliar oleh Nazaruddin ke Adnan Pandu Praja ketika masih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ngapain ambil langkah hukum,‎ saya hanya akan terus dorong KPK saja supaya bisa dihukum seribu tahun," kata Elza dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Elza mengatakan tidak mau mempolisikan mantan anak buah Nazaruddin itu agar tidak membuang-buang waktu.

"Nanti sehabis waktu saya buat bolak-balik ke kepolisian, saya cari duitnya jadi susah," katanya.

Sebelumnya, Yulianis sudah beberapakali dilaporkan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait pemberian kesaksian palsu. Itu sebabnya Elza memilih tak melaporkan dia lagi karena sia-sia.

"Nanti saya seperti keledai dungu saja, sia-sia melaporkan Yulianis," kata Elza.

Sebelumnya, pada saat Pansus KPK di DPR, Yulianis mengungkapkan mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang dari Nazaruddin senial Rp1 miliar melalui sesorang perempuan bernama Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.

Yulianis tidak mengetahui pemberian uang itu keperluan apa karena dirinya diberitahu oleh Minarsih. Oleh sebab itu Pansus DPR disarankannya untuk menanyakan langsung ke Elza Syarief.

Yulianis menambahkan dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief ‎, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan.

Adnan sudah membantah pernyataan Yulianis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI