Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap Fraksi Gerindra menarik diri dari panitia khusus hak angket terhadap KPK sebagai hal yang wajar.
Fahri mengungkapkan terdapat dua pandangan dalam menyikapi pansus angket KPK. Ada sebagian fraksi yang menilai setelah pansus dibentuk maka semua fraksi berkewajiban mengirimkan anggota ke sana.
"Manakala dia telah disepakati di paripurna maka seharusnya semua fraksi memiliki kewajiban untuk hadir di dalam semua alat kelengkapan yang sudah dibentuk. Itu harusnya kewajiban," tutur Fahri.
Tapi, sebagian fraksi lagi beranggapan merupakan hak setiap fraksi untuk bergabung dalam pansus atau tidak.
"Sebenarnya ini lebih lemah sebetulnya kalau ini dianggap sebagai hak. Tapi boleh dikatakan sebagai sikap politik," kata dia.
Fahri menyebut sikap Fraksi Gerindra sama dengan walk out dari rapat pengambilan keputusan.
"Di dalam politik DPR itu ada boikot untuk tidak mengambil keputusan, itu juga merupakan suatu sikap politik, sama dengan walk out. walk out adalah sikap politik untuk tidak mengambil keputusan dan memberikan isyarat bahwa tidak ikut bertanggungjawab atas keputusan yang dibuat," tutur Fahri.
Apa kata Gerindra?
Anggota pansus angket KPK dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa menjelaskan kenapa fraksinya menarik diri.
"Pembentukan itu dibentuk lima fraksi dan dua fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan nggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," kata Desmon, Senin (24/z/2017)
Desmon juga menganggap rapat pansus selama ini terkesan selalu dadakan. Dia menyontohkan langkah pansus mengunjungi terpidana kasus korupsi ke penjara Sukamiskin. Ketika itu, Gerindra sebenarnya menolak, tetapi tetap dijalankan pansus.
"Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Setelah berangkat dari Lapas Sukamiskin itu kan kami nggak pernah aktif lagi," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR.
Alasan yang mendasari sikap Fraksi Gerindra lainnya yaitu mereka menilai ada upaya melemahkan KPK lewat pansus.
"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar," kata dia.
Setelah Gerindra mundur dari pansus, praktis anggota pansus sekarang diisi oleh anggota fraksi partai pendukung pemerintah: PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.
"Ya kami kluar. Nah kami lihat juga yang aktif itu parpol-parpol koalisi pemerintah, harusnya mereka menguatkan (KPK). Kami sebagai partai non pendukung (pemerintah) ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," tuturnya.
Tak efektif
Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan pansus angket KPK sudah tidak efektif. Kinerja pansus saat ini tidak berjalan dengan baik, meski sudah mulai mengumpulkan sejumlah bukti.
"Setidaknya masih ada tiga fraksi (dari sepuluh fraksi) yang belum menyampaikan nama-nama. Sehingga Fraksi Gerindra melihat bahwa ini tidak menjadi Pansus yang bisa efektif," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Fadli mengatakan Gerindra awalnya sebenarnya sudah menolak pansus dibawa ke paripurna. Tetapi setelah pansus terbentuk, akhirnya ikut mengirimkan nama anggota.
Tetapi karena tiga fraksi lainnya tidak kunjung ikut mengirimkan nama (Demokrat, PKS, dan PKB), Gerindra pun menimbang-nimbang.
"Tapi sejauh ini kita lihat bahwa memang lebih banyak fraksi yang ada (di Pansus), yang mungkin oleh masyarakat berada di dalam posisi pendukung pemerintah," kata Fadli.
Meski menarik diri, Fadli tetap menghargai kinerja pansus dalam upaya investigasi terkait kinerja KPK. Dia menunggu rapat paripurna, dimana pansus akan menyampaikan laporan hasil kerja.
"Kita hargai kerja Pansus sambil kita lihat hasilnya seperti apa. Apakah ada temuan signifikan atau hanya dugaan. Nah ini yang nanti dilaporkan Pansus ke paripurna juga," tuturnya.