Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap Fraksi Gerindra menarik diri dari panitia khusus hak angket terhadap KPK sebagai hal yang wajar.
Fahri mengungkapkan terdapat dua pandangan dalam menyikapi pansus angket KPK. Ada sebagian fraksi yang menilai setelah pansus dibentuk maka semua fraksi berkewajiban mengirimkan anggota ke sana.
"Manakala dia telah disepakati di paripurna maka seharusnya semua fraksi memiliki kewajiban untuk hadir di dalam semua alat kelengkapan yang sudah dibentuk. Itu harusnya kewajiban," tutur Fahri.
Tapi, sebagian fraksi lagi beranggapan merupakan hak setiap fraksi untuk bergabung dalam pansus atau tidak.
"Sebenarnya ini lebih lemah sebetulnya kalau ini dianggap sebagai hak. Tapi boleh dikatakan sebagai sikap politik," kata dia.
Fahri menyebut sikap Fraksi Gerindra sama dengan walk out dari rapat pengambilan keputusan.
"Di dalam politik DPR itu ada boikot untuk tidak mengambil keputusan, itu juga merupakan suatu sikap politik, sama dengan walk out. walk out adalah sikap politik untuk tidak mengambil keputusan dan memberikan isyarat bahwa tidak ikut bertanggungjawab atas keputusan yang dibuat," tutur Fahri.
Apa kata Gerindra?
Anggota pansus angket KPK dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa menjelaskan kenapa fraksinya menarik diri.
"Pembentukan itu dibentuk lima fraksi dan dua fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan nggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," kata Desmon, Senin (24/z/2017)
Desmon juga menganggap rapat pansus selama ini terkesan selalu dadakan. Dia menyontohkan langkah pansus mengunjungi terpidana kasus korupsi ke penjara Sukamiskin. Ketika itu, Gerindra sebenarnya menolak, tetapi tetap dijalankan pansus.