Dituduh Fasilitasi Suap, Elza Syarief Minta KPK Tangkap Yulianis

Rabu, 26 Juli 2017 | 14:35 WIB
Dituduh Fasilitasi Suap, Elza Syarief Minta KPK Tangkap Yulianis
Elza Syarief [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Elza Syarief, merasa terganggu atas pernyataan Yulianis kepada Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK).

Yulianis, dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus KPK, Senin (224/7) malam, menyebut mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mendapat uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebanyak Rp1 miliar.

Transaksi ilegal itu sendiri, menurut Yulianis, dilakukan di kantor Elza, Jalan Jalan Layuharhari Nomor.19, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pak Ogah Direkrut Polisi, Ketua DPRD DKI: Bikin Warga Malas

Elza menegaskan, pernyataan bekas anak buah Nazaruddin tersebut tidak benar. Elza bahkan menuding Yulianis telah memfitnah dirinya.

"Tidak pernah ketemu, (memfasilitasi) buktinya apa? Justru dia (Yulianis) yang harus buktiin dulu. Jadi, apa yang dilakukan Yulianis adalah fitnah," kata  Elza saat jumpa pers di kantornya, Rabu (26/6/2017).

Karena itu, Elza tak segan untuk segera memperkarakan fitnah Yulianis kepada KPK dalam waktu dekat. Menurutnya, banyak dokumen yang siap menyeret Yulianis dalam pelbagai perkara.

"Saya minta KPK untuk memproses Yulianis, untuk segera ditangkap dan dijadikan tersangka. Saya mohon demi keadilan, semua yang bersalah, semua yang menikmati itu harus dihukum, Nazar sudah, Neneng (istri Nazarudin) sudah, dia (Yulianis) kenapa tidak? Yang jelas dia itu powerfull," kata Elza.

Elza kini siap bersurat resmi kepada KPK. Dia akan membuka obrolan terkait 'kebobrokan' Yulianis. Bila diperlukan, lanjut Elza, laporan resmi memperkarakan Yulianis siap dilakukan.

Baca Juga: 'Rekan Indonesia': Proyek 18 Puskesmas di Jakarta Bermasalah

"Nanti kami bertemu KPK dulu, kalau KPK minta buat laporan, ya buat laporan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI