Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyoroti wacana pemberdayaan ‘Polisi Cepek’ atau ‘Pak Ogah’, untuk ikut membantu mengatasi masalah kemacetan di Ibu kota.
Dia menganggap ada dampak buruk dan baiknya kalau ‘Pak Ogah’ direkrut sebagai sukarelawan pengantur lalu lintas (Supeltas) oleh aparat kepolisian.
Dampak buruknya dari wacara itu adalah, warga akan menjadi malas untuk mencari pekerjaan tetap.
Baca Juga: 'Rekan Indonesia': Proyek 18 Puskesmas di Jakarta Bermasalah
"Ada baik dan ada buruknya, (buruknya) membuat orang malas," kata Prasetio di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2017).
Karenanya, Prasetio menyarankan agar ‘Pak Ogah’ direkrut sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di bawah kendali pemprov setempat.
"Lebih baik, dia (Pak Ogah) gabung PPSU, dapat UMP (Upah Mininum Provinsi), BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan KJS (Kartu Jakarta Sehat)," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan wacana ini sedang dibahas.
"Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).
Baca Juga: Elza Syarief Bantah Ada Duit 1 M dan Ketemu Pimpinan KPK
Supertas akan ditempatkan ke beberapa titik yang paling rawan macet. Mereka akan diberi seragam khusus untuk mengenali fungsi mereka.
Bagaimana dengan honor supertas? Halim mengatakan polisi akan bekerjasama dengan perusahaan swasta dengan memanfaatkan dana company social responsibility.
"Itu kita minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia, melalui CSR itu, nanti kita minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," terangnya.