Suara.com - Pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, Elza Syarief, membantah pernyataan Yulianis yang menyebutkan ada pemberian uang Rp1 miliar kepada Adnan Pandu Praja ketika masih menjabat wakil ketua KPK tahun 2015. Pemberian uang tersebut disebut Yulianis terjadi di kantor Elza.
"Secara tegas saya mengatakan sejak KPK berdiri sampai detik ini saya tidak pernah bertemu dengan komisioner KPK yang sedang aktif, tidak pernah," kata Elza di kantornya, Jalan Latuharhari, nomor 19, Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).
Namun, Elza mengakui pernah bertemu Adnan ketika masih menjadi anggota Komisi Kepolisian Nasional atau sebelum jadi pimpinan KPK.
"Terkait Pak Adnan, secara dekat saya tidak terlalu kenal. Saya bertemu beliau saat dia masih di Kompolonas. Kebetulan pada saat itu saya laporkan kasus apa? Terkait kinerja kepolisian, saya lupa, kemudian Kompolnas minta saya untuk saya jelaskan kasusnya. Ketika saya datang, baru saya ketahui bahwa yang terima saya pak Adnan. Saya cerita kasusnya, dan seterusnya. Hanya dua kali waktu di Kompolnas," kata Elza.
Tidak hanya Adnan Pandu, Elza juga mengaku pernah bertemu Bambang Widjojanto, Bibit Samad Rianto, dan Chandra Hamzah. Tapi, pertemuan berlangsung setelah mereka tak lagi menjadi komisioner KPK.
"Tapi, setelah mereka tidak lagi menjadi Komisioner KPK. Dengan Pak Bambang, dia rekan saya sebagai advokat," kata Elza.
Sikap Elza siang ini merupakan respon atas pernyataan Yulianis di rapat dengar pendapat umum yang diselenggarakan panitia khusus angket terhadap KPK di DPR,
Yulianus mengaku mendapatkan informasi soal aliran uang itu dari Minarsih. Uang itu disebutkan dari Nazarudin.
Minarsih merupakan salah satu anak buah Nazaruddin yang sudah menjadi tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Udayana, Bali, dan Pengadan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Airlangga, Surabaya.
Tapi, Yulianis mengaku lupa kapan persisnya kejadian itu. Seingatnya ketika Adnan menjadi komisioner KPK pada periode 2011-2015.
"Kejadiannya di kantornya Ibu Syarief. Di ruangan itu ada Minarsih, Elza Syarief, Hasyim, adiknya Nazar, dan Pak Pandu sendiri," kata Yulianis.
Bahkan, kata Yulianis masih ada satu saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Jadi kalau pansus mau panggil, jadi waktu itu saksinya Minarsih dan Marisi Martondang. Marisi Martondang itu mengantar ke tempat Elza Syarief hanya di luar. Yang masuk ke ruangan Elza Syarief adalah Minarsih, Hasyim adiknya Nazarudin, Pak Pandu dan Bu Elza Syarief," katanya.
Yulianis mengaku mendapatkan banyak cerita seperti itu, tetapi selama ini enggan mengungkap ke publik.
"Kalau yang saya tahu, itu (Adnan dan Minarsih). Yang lain saya cuma dengar gosip-gosip yang saya nggak mau bicara di sini," tuturnya.
Yulianis mengatakan informasi tersebut sudah dilaporkan ke KPK, namun tidak direspon.
"Saya lapor ke biro hukum, saya lapor juga ke penyidik. Lapornya tidak resmi, hanya bicara," katanya.