Suara.com - Menteri Keuangan Vatikan, Kardinal George Pell, untuk kali pertama menjalani persidangan di pengadilan Australia, Rabu (26/7/2017). Ia duduk di kursi pesakitan karena menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Pell yang pernah menjadi Uskup Sydne dan Melbourne tersebut, membantah tuduhan dirinya melecehkan anak-anak secara seksual ketika ditugaskan di negeri Kanguru tersebut.
Meski membantah, seperti dilansir Agence France-Presse, Pell yang kekinian berdomisili di Vatikan tetap datang ke Australia untuk disidang. Bagi Pell, kedatangannya itu untuk membuktikan dirinya tak bersalah.
Baca Juga: DPRD DKI Lanjutkan Rapat Reklamasi, Puluhan Nelayan Gelar Aksi
Saat tiba di pengadilan, Pell enggan memberikan pernyataan kepada awak media. Dikawal polisi, ia langsung menuju ruang sidang.
Tak ada pengamanan ekstra ketika orang nomor tiga di Tahta Suci Vatikan tersebut datang ke pengadilan. Ia tetap masuk melalui gerbang utama dan harus diperiksa petugas.
Paus Fransiskus sebelumnya juga tidak menghalangi aparat kepolisian Australia dalam proses hukum kasus Pell.
Bahkan, Sri Paus memberikan izin cuti kepada Pell agar bisa terbang ke Australia untuk mengikuti persidangan.
Untuk diketahui, Pell diadili setelah komisi investigasi pelecehan seksual anak di Australia yang dibentuk tahun 2012 merampungkan tugasnya
Baca Juga: KPK Tak Punya Kewajiban Jawab Tuduhan Yulianis
Komisi itu sendiri dibentuk setelah muncul desakan masyarakat agar pemerintah mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak.