Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengakui merasa heran karena masih ada pihak yang membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wiranto mengungkapkan rasa keheranannya tersebut dalam Rapat Koordinasi Pembekalan kepada Para Rektor/Ketua/Direktur dan Koordinator Kopertis Perguruan Tinggi dalam rangka Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) bagi Mahasiswa Baru Tahun 2017, di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
"(HTI) Dibubarkan kok masih dibela? Dibela, katanya karena tidak berperikemanusiaan, melanggar undang-undang dan sebagainya. Ya tidak apa-apa, saya hanya heran, nggak kongkret," ujar Wiranto.
Baca Juga: Pemuka Agama di Kanada Dihukum Bersalah karena Poligami 25 Istri
Ia menjelaskan, izin badan hukum HTI dicabut karena dianggap anti-Pancasila dan ingin mengubah dasar negara dari republik menjadi khilafah.
Pencabutan izin badan hukum HTI dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
"Jadi, HTI dibubarkan karena jelas-jelas pidato mereka tidak cocok dengan demokrasi, nasionalisme, dan NKRI,” tukasnya.
Karenanya, Wiranto menegaskan perlu ada kesadaran bela negara bagi masyarakat Indonesia. "Ya kalau begini bagaimana? Maka perlu ada kesadaran bela negara," tandasnya.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Pegawai Swasta Terkait Kasus Setya Novanto