Disebut Yulianis, KPK Pastikan Ungkap Kasus Terkait Nazaruddin

Rabu, 26 Juli 2017 | 13:03 WIB
Disebut Yulianis, KPK Pastikan Ungkap Kasus  Terkait Nazaruddin
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan semua kasus yang terkait dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin akan diproses hingga tuntas. Hal ini menanggapi pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis yang menyoroti kinerja KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang ada kaitannya dengan Nazaruddin.

"Penanganan perkara terus berlanjut. Penyidik kumpulkan informasi dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada bukti permulaan yang cukup. Ini tergantung pendalaman," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di KPK, Rabu (26/7/2017).

Saat rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus hak angket DPR untuk KPK pada Senin (24/7/2017), Yulianis ‎menyampaikan dari 162 proyek yang dijalankan Nazaruddin, KPK hanya menangani lima proyek dan menjerat Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet saja.

Lima proyek yang dimaksud oleh Yulianis adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Mesuji, Lampung. Dari proyek ini, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Kedua yaitu proyek pengadaan di Univ Udayana Bali dengan tersangka Marisi Matondang.

Proyek ketiga, pengadaan laboratorium pada Universitas Airlangga dengan tersangka Minarsih.
 
Keempat, pengadaan peralatan kesehatan di RS Univiversitas Airlanggar ‎dengan tersangka Minarsih dan proyek kelim yakni Wisma Atlet dengan tersangka Rosa, Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan Wafid Muharam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI