Suara.com - Presiden Joko Widodo melantik anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan pembacaan petikan Keputusan Presiden. Kemudian Jokowi mengambil sumpah jabatan 14 anggota dan Dewan Pengawas BPKH.
Pelantikan mereka tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 74p tahun 2017 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.
Badan pelaksana bertugas menentukan teknis pengelolaan investasi dana haji, sedangkan Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan proses investasi tersebut.
Sedangkan BPKH adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. UU ini mewajibkan pemisahan antara penyelenggara ibadah haji dan pengelola ibadah haji.
Berikut nama-nama anggota dan Dewan Pengawas yang dilantik Jokowi:
1. Dr. Yuslam Fauzi Ketua merangkap anggota dewan pengawas
2. Khasan Faozi sebagai dewan pengawas
3. Moh. Hatta sebagai anggota dewan pengawas
4. KH. Marsudi Syuhud anggota dewan pengawas
5. Suhaji Lestiadi Anggota Dewan Pengawas
6. Muhammad Akhyar Adnan Anggota Dewan Pengawas
7. Hamid Paddu Anggota Dewan Pengawas
8. Ajar Susanto Broto Anggota Badan Pelaksana
9. Rahmat Hidayat Anggota Badan Pelaksana
10. Anggito Abimanyu Anggota Badan Pelaksana
11. Beny Witjaksono Anggota Badan Pelaksana
12. Acep Riana Jayaprawira Anggota Badan Pelaksana.
13. Iskandar Zulkarnain Anggota Badan Pelaksana
14. Hurriyah El Islamy Anggota Badan Pelaksana