Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, sudah mempersiapkan pengamanan untuk menjemput pentolan FPI Rizieq Shihab saat yang bersangkutan pulang ke Indonesia.
Kabarnya, Rizieq yang masih berada di Arab Saudi akan pulang ke tanah air tepat pada peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, yakni 17 Agustus 2017.
Begitu sampai di Indonesia, Rizieq akan dijemput dan dibawa untuk diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Resmi Jadi Kapolda Metro, Azis Belum Mau Bicara Kasus Rizieq
"Tidak masalah, akan dijemput, proses hukum tetap jalan," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Tito menjelaskan alasan polisi kukuh menunggu Rizieq pulang adalah karena proses pemeriksaan sebagai tersangka harus dilakukan di kantor polisi.
"Kalau yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, diperiksa di mana saja bisa. Tapi kalau sudah menjadi tersangka, harus diperiksa di kantor polisi,” terangnya.
Selain terjerat kasus dugaan pornografi, Rizieq juga telah menyandang status tersangka kasus dugaan penodaan terhadap Pancasila. Kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat.
Namun, Tito belum bisa menjelaskan perkembangan kasus yang dilaporkan putri putri kandung mantan Presiden RI Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Dosen Terlibat HTI, Menristek Kumpulkan Semua Rektor Pagi Ini
"Nanti saya koordinasikan kepada Polda Jawa Barat, yang jelas dia dipanggil terakhir statusnya sebagai saksi," katanya.