Suara.com - Sebanyak tiga kernet truk bongkar muat nekat menjambret nasabah BRI di Bandar Lampung karena terbelit utang.
Kepala Kepolisian Resor Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, dua dari tiga tersangka telah ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
”Dua dari tiga tersangka sudah ditangkap, yakni Pandi Heriyanto (27) dan Hariyanto (29). Mereka terpaksa ditembak pada kakinya karena melawan saat ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya, yang merupakan pemimpinnya, yakni DV masih buron,” kata Pitono, Selasa (25/7/2017).
Ketiganya, kata Pitono, merupakan komplotan spesialis nasabah bank. Kali terakhir beraksi, mereka sukses merampas uang nasabah BRI Nova, warga Merbabu Mataram, Lampung Selatan.
Baca Juga: Bahaya! Penggemar Game of Thrones Season 7 Jadi Target Virus Ini
Dalam aksinya itu, ketiga pelaku merampas uang Rp112 juta milik Nova setelah yang bersangkutan baru mengambil uang tunai di BRI Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Pandi, yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan, mengakui hasil penjambretan itu dibagi tiga.
Ia mengakui mendapat bagian Rp25 juta. Sementara Haryanto mendapat Rp30 juta, dan sisanya menjadi bagian DV yang melarikan diri.
“Saya terpaksa menjambret karena butuh uang untuk membayar utang biaya pernikahan adik bungsu Rp14 juta,” tuturnya.
Selain membayar utang biaya pernikahan sang adik, Pandi menuturkan Rp1 juta lainnya dipakai untuk memperbaiki kamar mandi di rumah mertuanya.
Baca Juga: Marcel Siahaan Konser Tunggal di Malaysia 23 September
“Ada sisa Rp10 juta belum sempat saya pakai karena keburu ditangkap,” jelasnya.