Suara.com - Upaya menyelamatkan trotoar untuk pejalan kaki kembali jadi pembahasan tingkat pembuat kebijakan di Jakarta.
Vina Anastasya (28) mendukung upaya menyelamatkan trotoar dari rongrongan pengendara sepeda motor dan pedagang kaki lima. Via mengatakan trotoar merupakan hak pejalan kaki.
Dia menegaskan dengan alasan apapun, pengendara sepeda motor dan PKL tak boleh mengambil trotoar.
"Ya, nggak boleh dong mas. Kan trotoar fungsinya buat para pejalan kaki," kata Vina di Pancoran, Jakarta Selatan, kepada Suara.com, Selasa (25/7/2017).
Vina sering sedih setiap jam berangkat kerja atau jam pulang kerja, pejalan kaki harus mengalah untuk pengendara sepeda motor yang menyerobot trotoar.
"Ya, aku sering lihat kalau berangkat kerja sama pulang mas, di Pancoran tuh motor lalu lalang aja lewat trotoar," ujar Vina.
Pegawai perusahaan swasta di Pancoran ini mengatakan trotoar sangat penting peranannya bagi pejalan kaki seperti dirinya yang setiap hari menunggu angkutan umum di trotoar.
Vina meminta para pengendara sepeda motor dan PKL janganlah menggunakan jalur yang bukan miliknya.
"Ya, kalau tiba - tiba yang bawa motor nggak lihat ada yang lagi jalan kaki bagaimana mas. Apalagi kalau yang pakai trotoar orang disabilitas kan," kata Vina. "Ya, harus sadarlah mas. Kalau nggak mau macet, ya nggak usah bawa kendaraan kan. Jangan pakai trotoar buat hindari macet."
Hal sama dikatakan Riko (30). Riko setuju upaya menyelamatkan trotoar dari pemotor dan PKL.
"Ya, kan sudah jelas ada undang - undangnya trotoar ya buat pejalan kaki," kata Riko.
Riko mengatakan pengendara sepeda motor biasanya lewat trotoar dengan alasan menghindari macet. Riko tak mengerti kenapa cara berpikir mereka begitu dangkal.
"Ya, pak polisi bisa tindak pasti. Karena itu kan melanggar motor naik ke trotoar. Kalau hindari macet bukan alasan ya," ujar Riko.
Aksi komunitas
Aksi menyelamatkan trotoar untuk pejalan kaki menjadi sorotan setelah pekan lalu Koalisi Pejalan Kaki kembali melakukan sosialisasi di daerah Casablanca, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Parraga menindak tegas pengendara sepeda motor yang menerobos pedestarian.
"Saya bilang (ke Dirlantas Polda), dia (pemotor lewat trotoar) bisa dipenjara," ujar Djarot usai menerima Halim di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Pidana bagi pengendara sepeda motor yang ngawur dengan masuk pedestrian diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 90 ayat 2 menyebutkan: setiap pengemudi kendaraan bermotor dilarang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki berupa trotoar. Adapun sanksinya berupa pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
Djarot meminta pengendara sepeda motor menghargai hak pejalan kaki dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas.
"Saya sampaikan kita itu ingin melindungi mereka supaya nggak celaka. Tapi dikira kita diskriminasi. Sampai saya sampaikan kenapa motor tidak boleh masuk Simpang Susun Semanggi. Itu untuk keselamatan," kata Djarot.
"Mereka ngomong diskriminasi. Kalau kita biarkan, gimana? Perilaku itu hanya bisa diubah kalau mereka diberi sanksi," Djarot menambahkan.
Acara bertema Bulan Patuh Trotoar yang akan diselenggarakan pemerintah Jakarta pada Agustus 2017 akan dimanfaatkan untuk sosialisasi tentang lima ketertiban: tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib pedagang kaki lima, tertib demo, dan tertib sampah.
Acara tersebut akan melibatkan para pengendara sepeda motor dan pedagang kaki lima. Sebab dua kelompok ini paling sering melanggar hak pejalan kaki.
"Iya. Bulan Agustus untuk sosialisasi lagi tentang lima tertib, itu kan menyangkut lima tertib, tertib PKL dan tertib berlalu lintas," ujar Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/217).
Acara tersebut bertepatan dengan momentum perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang diselenggarakan tiap 17 Agustus.
Djarot telah memerintahkan jajaran untuk tegas dalam menindak pengendara sepeda dan pedagang yang menggusur trotoar. Djarot minta ketegasan -- tak hanya Agustus-- agar perilaku tak terpuji tersebut berubah.
"Tapi kita tetap jaga terus, bukan hanya bulan Agustus doang, bahwa bulan Agustus kita mulai semakin ketat untuk kasih (penindakan) kepada mereka, bulan September tetap, Oktober tetap," katanya.