Pak Ogah Direkrut Polisi, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Rabu, 26 Juli 2017 | 06:20 WIB
Pak Ogah Direkrut Polisi, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Pak Ogah di Pasar Minggu [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekrut Pak Ogah atau warga yang melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan, tikungan, atau putaran jalan dengan tujuan memperoleh imbalan memang masih wacana. Sebagian Pak Ogah senang jika kelak rencana tersebut terealisasi.

Firmansyah (31), salah satu Pak Ogah yang ditemui di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, menyebut kebijakan tersebut berpihak kepada Pak Ogah.

"Kalau benar jadi makasih. Polisi berarti perhatikan pekerjaan kami baik dong ya," kata Firman kepada Suara.com, Selasa (25/7/2017).

Firmansyah yakin rencana tersebut bakal mendapat dukungan dari orang-orang seperti dirinya.

"Ya, banyak yang dukung pasti mas dari tukang - tukang parkir kayak kami. Kan kerja kami halal cuma cari recehan, kalau nggak ada yang kasih nggak masalah kan," kata Firman.

Apalagi kalau sampai nanti Pak Ogah diberi gaji tiap bulan sebagaimana yang ditulis berbagai media, Firman mengaku sangat bersyukur.

"Kalau sampai digaji, semangat terus lah saya buat nekunin kerja ini," ujar Firman.

Firman sudah dua tahun menjalani profesi sebagai Pak Ogah. Tetapi, dia tak menetap di satu tempat.

Firman berharap sebelum program tersebut diwujudkan, sebaiknya polisi memberikan pelatihan kepada Pak Ogah tentang tata tertib berlalu lintas sehingga kinerjanya maksimal.

"Saya berharap bila jadi, polisi kasih kami belajarlah kayak pendidikan buat ngatur lalu lintas yang benar, gitu aja mas," ujar Firman.

Tak banyak yang tahu berapa penghasilan menjadi Pak Ogah. Ternyata memang lumayan. Firman mengaku dari recehan-recehan yang dikumpulkan dari imbalan pengendara mobil, sehari dia bisa membawa pulang Rp80 ribu.

"Ya cukuplah sehari segitu, kan udah makan sama jajan yang lain lah mas. Cukup buat biaya hidup, mumpung masih bujangan mas," ujar Firman.

Pak Ogah bernama Erik (28) juga merespon positif rencana kepolisian. Menurut dia program tersebut bisa mengurangi tingkat pengangguran di Ibu Kota.

"Baik kok, membantu yang pengangguran juga ya. Kan yang jadi parkir - parkir gini karena susah cari kerja mas," kata Erik.

Erik berharap polisi terlebih dahulu mendata jumlah Pak Ogah yang akan diberdayakan. Selain itu, juga mendata titik-titik rawan kemacetan yang nanti akan ditempati Pak Ogah.

"Ya, polisi harus punya data yang suka markir - markir daerah sini lah mas. Kan banyak yang markir disini. Nanti malah yang sudah lama markir nggak dapat kan kasihan," ujar Erik.

Dia berharap pembahasan yang dilakukan polisi cepat selesai dan dijalankan.

"Ya, mudah mudahan sukses mas. Pasti kan Daerah diluar Jakarta pasti contoh di sini kan," ujar Erik.

Ada yang menolak

Tetapi tak semua Pak Ogah bersedia direkrut. Rio, misalnya. Pak Ogah di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, itu, tidak akan mau direkrut karena dia sebenarnya punya pekerjaan utama.

"Nggak, nggak mau. Ini hanya sampingan saja. Saya kerja di Mal Kokas," kata Rio yang juga bekerja di Mal Kota Kasablanka.

Rio mengatakan jika nanti program tersebut dilaksanakan, dia mesti siap meninggalkan pekerjaan sampingan ini karena tentu dianggap ilegal. Rio biasanya menjadi Pak Ogah sepulang dari kerja, mulai pukul 15.30 WIB.

"Sebenarnya bagus, tapi untuk orang yang memang tidak bekerja. Tapi kan rugi buat kita. Padahal disini juga kita jaga per jam, setelah itu diganti lagi oleh orang lain. Banyak orangnya," kata Rio.

Rio mengaku pekerjaan sampingan menjadi Pak Ogah pendapatannya lumayan besar.

"Kan kita dikasih sama orang yang lewat. Selama ini, lumayan sih, cukuplah buat tambahan," kata Rio di sela-sela tugasnya.

Ketika ditemui Suara.com, Rio bersama dengan temannya, Deni, tengah bekerja mengatur lalu lintas. Mereka saa menggantikan pasangan yang terdahulu.

Pro dan kontra

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan selama ini keberadaan Pak Ogah sering dianggap sebagai pelanggaran ketertiban umum. Sigit mengatakan aturannya sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1) tentang Ketertiban Umum.

"Itu termasuk salah satu pelanggaran yang kami tertibkan. Artinya satpol PP menertibkan kemudian dikirim ke panti," ujar Sigit di Balai Kota.

Menurut Sigit rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekrut Pak Ogah menjadi pengatur lalu lintas merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1).

Itu sebabnya, Dinas Perhubungan dan polisi mesti mengkaji rencana tersebut secara matang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah khawatir Pak Ogah menjadi sok berkuasa setelah resmi direkrut polisi lalu lintas.

"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Andri khawatir jika kebijakan tersebut tak dipertimbangkan secara matang, di masa depan polisi dan Dinas Perhubungan memiliki persoalan baru.

"Yang tadinya mereka (pengendara) ngasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.

Pernah gagal

Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengkaji secara menyeluruh rencana merekrut Pak Ogah.

"‎Untuk Polri, ini dipelajari dan dianalisis dulu," kata Eddy di DPRD Jakarta

Purnawirawan jenderal bintang dua menyarankan sebelum membantu tugas polisi, Pak Ogah dididik dengan benar agar paham aturan lalu lintas.

Menurut dia program semacam ini sudah pernah dibuat dengan nama Kamra Lalu Lintas dan Banpol Lalu Lintas. Tetapi, kemudian dibubarkan lagi karena ternyata melenceng dari tujuan, di antaranya terjadi praktik pungutan liar.

"Jangan sampai nanti terulang lagi kayak dulu dan mengarah ke pungli," tuturnya. (Nikolaus Tolen, Bowo Raharjo)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI