Pak Ogah Direkrut Polisi, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Rabu, 26 Juli 2017 | 06:20 WIB
Pak Ogah Direkrut Polisi, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Pak Ogah di Pasar Minggu [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nggak, nggak mau. Ini hanya sampingan saja. Saya kerja di Mal Kokas," kata Rio yang juga bekerja di Mal Kota Kasablanka.

Rio mengatakan jika nanti program tersebut dilaksanakan, dia mesti siap meninggalkan pekerjaan sampingan ini karena tentu dianggap ilegal. Rio biasanya menjadi Pak Ogah sepulang dari kerja, mulai pukul 15.30 WIB.

"Sebenarnya bagus, tapi untuk orang yang memang tidak bekerja. Tapi kan rugi buat kita. Padahal disini juga kita jaga per jam, setelah itu diganti lagi oleh orang lain. Banyak orangnya," kata Rio.

Rio mengaku pekerjaan sampingan menjadi Pak Ogah pendapatannya lumayan besar.

"Kan kita dikasih sama orang yang lewat. Selama ini, lumayan sih, cukuplah buat tambahan," kata Rio di sela-sela tugasnya.

Ketika ditemui Suara.com, Rio bersama dengan temannya, Deni, tengah bekerja mengatur lalu lintas. Mereka saa menggantikan pasangan yang terdahulu.

Pro dan kontra

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan selama ini keberadaan Pak Ogah sering dianggap sebagai pelanggaran ketertiban umum. Sigit mengatakan aturannya sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1) tentang Ketertiban Umum.

"Itu termasuk salah satu pelanggaran yang kami tertibkan. Artinya satpol PP menertibkan kemudian dikirim ke panti," ujar Sigit di Balai Kota.

Menurut Sigit rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekrut Pak Ogah menjadi pengatur lalu lintas merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (1).

Itu sebabnya, Dinas Perhubungan dan polisi mesti mengkaji rencana tersebut secara matang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah khawatir Pak Ogah menjadi sok berkuasa setelah resmi direkrut polisi lalu lintas.

"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Andri khawatir jika kebijakan tersebut tak dipertimbangkan secara matang, di masa depan polisi dan Dinas Perhubungan memiliki persoalan baru.

"Yang tadinya mereka (pengendara) ngasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.

Pernah gagal

Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengkaji secara menyeluruh rencana merekrut Pak Ogah.

"‎Untuk Polri, ini dipelajari dan dianalisis dulu," kata Eddy di DPRD Jakarta

Purnawirawan jenderal bintang dua menyarankan sebelum membantu tugas polisi, Pak Ogah dididik dengan benar agar paham aturan lalu lintas.

Menurut dia program semacam ini sudah pernah dibuat dengan nama Kamra Lalu Lintas dan Banpol Lalu Lintas. Tetapi, kemudian dibubarkan lagi karena ternyata melenceng dari tujuan, di antaranya terjadi praktik pungutan liar.

"Jangan sampai nanti terulang lagi kayak dulu dan mengarah ke pungli," tuturnya. (Nikolaus Tolen, Bowo Raharjo)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI