Ini Penyebab Kebakaran Hutan Aceh Menurut Walhi

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2017 | 03:21 WIB
Ini Penyebab Kebakaran Hutan Aceh Menurut Walhi
Ilustrasi kebakaran hutan. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menilai pembukaan lahan untuk kelapa sawit dengan cara membakar menjadi pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sebagian wilayah Aceh.

"Pemerintah Aceh tidak boleh lagi anggarkan dana pengadaan bibit sawit jika ingin terbebas dari ancaman karhutla setiap tahun," kata Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur di Banda Aceh, Selasa.

Hal itu mengingat, lanjut dia, metode membuka lahan tanpa harus membakar belum bisa diterapkan.

Dewasa ini, sedikitnya ada tiga opsi yang bisa dipakai membuka lahan tanpa harus membakar, seperti menggunakan alat berat. Namun, hal ini akan memakan biaya relaif besar.

Selain itu, mengeringkan tanaman dengan mengumpulkan di dalam drum berukuran besar untuk dibakar. Berikutnya, menggunakan bahan-bahan biologis, seperti larutan organik dan bakteri, sebagai pengurai dekomposisi.

"Metode dengan cara bakar, memang lebih mudah dan murah, tetapi dampak jangka panjang yang merugikan. Selain rawan kebakaran, tanah makin kering dan gersang," katanya.

Apalagi, kata Nur, kalau melihat dampak kebakaran lahan bagi kesehatan, terutama anak-anak terkena inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA) gara-gara menghirup asap.

Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, telah melaporkan setidaknya 23 orang di daerah itu menderita ISPA dalam sepekan terakhir "Kami belum temukan perusahaan terlibat atas kebakaran lahan, kecuali warga setempat yang membakar," katanya.

Tercatat Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Aceh akan membuka 2.000 hektare lahan perkebunan sawit baru di tujuh kabupaten/kota di Aceh untuk mempercepat pencapaian pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala Disbun Provinsi Aceh Jailani A. Bakar mengatakan bahwa perkebunan diprioritaskan bagi daerah yang berpotensial dalam program dana reguler dan reintegrasi sesuai ketersediaan APBA perkebunan sawit rakyat.

"Ada sekitar 2.000 hektare kebun sawit mengunakan dana APBA. Kami belum ada petunjuk tentang moratorium. Secara nasional, saya pikir masih dalam skala prioritas pengembangan," ucapnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI