Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

Selasa, 25 Juli 2017 | 23:35 WIB
Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim
Niko Panji Tirtayasa alias Miko (kedua dari kanan) datang bersama pamannya, Muhtar Ependy, dalam RDPU yang digelar Pansus Hak Angket KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Niko mengatakan pemalsuan identitas tersebut atas inisiasi Novel Baswedan. Tujuan pemalsuan identitas ini untuk penanganan kasus sengketa Pilkada yang terkait dengan Akil.

Kata Niko, upaya ini adalah taktik untuk pengungkapan kasus tersebut.‎

"Saya diberi identitas baru Miko Panji Tirtayasa oleh KPK. Lalu diberi kartu pegawai. Supaya saya nggak kena pidana umum. Karena Pak Novel ini mencari celah," kata dia.

Nama Miko, sambungnya, merupakan nama yang tersangkut sejumlah kasus pidana umum yang berkaitan dengan pekerjaannya. Nama tersebut tersangkut masalah di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya, Polres Sukabumi dan Bandung.

Baca Juga: Niko: Novel Ancam untuk Tukar Guling Pidana Umum Saya

Atas peristiwa itu, nama Niko kemudian diubah menjadi Miko supaya kasus Akil bisa diungkap.

"Pak Novel ancam untuk tukar guling pidana umum saya dicabut tapi harus kerjasama dengan KPK," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI