Di Pansus Angket, Muhtar Ependy Sebut Novel sampai Johan Budi

Selasa, 25 Juli 2017 | 21:00 WIB
Di Pansus Angket, Muhtar Ependy Sebut Novel sampai Johan Budi
Muhtar Ependy di pansus angket KPK [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Harta Pak Muhtar bisa kita dikembalikan apabila Pak Muhtar mau tanda tangan harta itu dibagi dua'. Hak jual harus diserahkan ke mereka," kata Muhtar menirukan dialog orang tadi.

Namun, Muhtar menolaknya karena merasa hartanya diperoleh dengan cara yang halal.

Setelah Muhtar menyebut nama Johan Budi, anggota pansus mendalaminya. Utusan yang menemuinya berjumlah tiga orang.

"Utusan Johan Budi, namanya lupa saya, tapi nomor HP-nya ada di saya. Kalau saya ngarang, dosa pak," kata Muhtar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI