"Harta Pak Muhtar bisa kita dikembalikan apabila Pak Muhtar mau tanda tangan harta itu dibagi dua'. Hak jual harus diserahkan ke mereka," kata Muhtar menirukan dialog orang tadi.
Namun, Muhtar menolaknya karena merasa hartanya diperoleh dengan cara yang halal.
Setelah Muhtar menyebut nama Johan Budi, anggota pansus mendalaminya. Utusan yang menemuinya berjumlah tiga orang.
"Utusan Johan Budi, namanya lupa saya, tapi nomor HP-nya ada di saya. Kalau saya ngarang, dosa pak," kata Muhtar.