Denny Indrayana: Negara Berutang Mata Kepada Novel Baswedan

Selasa, 25 Juli 2017 | 20:01 WIB
Denny Indrayana: Negara Berutang Mata Kepada Novel Baswedan
Novel Baswedan (capture @Dahnilanza)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Novel adalah bukti dan legenda hidup serangan pada KPK. Serbuan dan hantaman koruptor kepada KPK beriring sejalan dengan teror kepada Novel. Tidak semua serangan itu diberitakan. Tetapi kita paham bahwa kriminalisasi sudah berulangkali dihadapinya. Ketika gonjang-ganjing kasus korupsi simulator SIM, Novel ditersangkakan. Kasus yang sama kembali dijeratkan ketika muncul gonjang-ganjing kasus korupsi “rekening gendut”. Terakhir adalah serangan teror air keras yang merusak mata kirinya, dan mengganggu mata kanannya.

Namun, bahkan dalam kegelapan mata kiri itu, Novel adalah asa yang terus menerangi gelap perjuangan antikorupsi kita. Ketika manuver Pansus Angket disikapi beragam oleh kita, ingatlah bahwa di KPK ada Novel Baswedan dan para rekannya yang terus berjuang untuk Indonesia yang lebih beradab dan antikorupsi. Biasanya, kita terbelah mendukung KPK karena ada perbedaan preferensi politik. KPK dianggap tidak tegas pada kasus yang menjerat musuh politik kita. Atau, KPK dianggap menyerang tokoh idola politik kita. Ayo buka mata hati kita. Jangan mudah dibutakan oleh “siraman air keras” kampanye pencitraan politik para koruptor.

Tentu KPK perlu terus dikawal agar tidak melakukan penyalahgunaan amanah antikorupsinya. Tetapi mendukung langkah koruptif untuk melemahkan KPK, nyata-nyata bukan pilihan. Jangan mudah diperdaya oleh dalih koruptor yang seolah ingin menguatkan KPK, padahal ingin membunuhnya. Koruptor tentu punya tipu-daya, punya berbagai tipu-muslihat, tetapi mata hati rakyat jelata yang bersih tidak akan pernah tertipu. Mari kita buka gelap mata batin kita, dan melihat terang melalui butanya mata kiri Novel Baswedan.

Akhirnya, negara dan kita tetap berutang mata kepada Novel. Tidak ada pilihan bagi kepolisian selain mengungkapkan siapa pelaku lapangan dan aktor utama dibalik teror air keras pada Novel Baswedan. Jika tidak kunjung terungkap pelakunya, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan membentuk tim independen untuk mengungkap kasus tersebut. Penanganan kasus kriminaliasi komisoner KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto oleh tim independen yang diketuai almarhum Adnan Buyung Naution—saya menjadi Sekretaris Tim—adalah salah satu contohnya. Meskipun, dalam kejahatan teror koruptif semacam ini, bahkan tim independen sekalipun belum tentu berhasil tuntas menjalankan tugasnya. Kita tentu ingat, bahwa kita masih berutang nyawa untuk mengungkap pelaku utama tragedi pembunuhan almarhum Munir.

Baca Juga: Kasus Penyiraman Novel Baswedan Juga Digarap Mabes Polri

Tapi, bagaimanapun sulitnya. Negara tidak boleh kalah. Taruhannya terlalu besar untuk membiarkan pelaku teror koruptor itu terus bebas tertawa puas, menikmati tindakan biadabnya yang tidak kunjung terungkap ataupun berbalas hukuman yang setimpal.

Negara, polisi, dan kita berutang mata pada Novel Baswedan, dan utang itu wajib dibayar!

 

Melbourne, 25 Juli 2017

Baca Juga: KPK Doa Bersama untuk Novel Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI