Karena Bisa Melayang-layang, Motor Dilarang Lewat JLNT

Selasa, 25 Juli 2017 | 18:08 WIB
Karena Bisa Melayang-layang, Motor Dilarang Lewat JLNT
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Subdit Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Miyanto menegaskan Jalan Layang Non Tol Casablanka didesain bukan untuk kendaraan roda dua sehingga kendaraan jenis ini dilarang melintas.

"Saat dibangun kan memang untuk mobil bukan motor," kata Miyanto di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).

Masalah ini mengemuka setelah ratusan driver ojek online memblok ujung JLNT Casablanca di Kuningan gara-gara merasa dijebak polisi lalu lintas agar dapat dirazia di atas JLNT.

Miyanto mengatakan jika pengendara sepeda motor tetap melintasi JLNT dikhawatirkan terjadi kecelakaan lalu lintas. Di atas JLNT anginnya sangat kencang sehingga bisa membuat laju kendaraan ziq zag dan melayang.

"Anginnya kencang, lalu terlalu jauh jembatannya. Sehingga sisi keselamatan diharapkan menggunakan jalur lain," katanya.

Miyanto mengungkapkan jalur tersebut pernah memakan korban pengendara sepeda motor yang nekat melintas. Pengendara sampai jatuh ke bawah JLNT.

"Maka itu kenapa polisi mencegah, harapannya tidak terjadi (kecelakaan). Makanya harapannya berjalan tertib pengendaranya," kata dia.
DPRD minta pengawasan
 
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta meminta Dinas Perhubungan memperketat pengawasan terhadap kendaraan roda dua yang nekat melintas di JLNT Casablanca-Tanah Abang.

Mengingat banyak pengendara motor yang melintas di jalan layang khusus kendaraan roda empat tersebut.

"Kalau peristiwanya seperti itu berbahaya untuk semua pihak. Saya Minta Dishub perketat pengawasan," ujar Prabowo Soenirman, anggota Komisi B.
 
Tidak hanya itu, Prabowo juga mendorong Dishub DKI Jakarta berkoodinasi langsung dengan Polda Metro Jaya untuk merazia pengendara motor yang melintas di JLNT Casablanca-Tanah Abang.

"Ini penting agar ada efek jera. Kalau tidak, ketertiban di Jakarta ini tidak akan tercipta," katanya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Sereida Tambunan mengimbau Dishub untuk memperbaiki rambu larangan melintas bagi roda dua di JLNT tersebut.

"Karena bisa saja pelanggar beralasan tidak tahu atau tidak melihat rambu larangan. Pasang rambu yang lebih besar agar mudah terlihat," kata dia.

Saat dikonfrimasi hal ini, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengaku akan memeriksa kelayakan rambu-rambu di JLNT Casablanca-Tanah Abang.

"Rambu-rambu akan kita cek ulang. Apakah masih jelas terbaca atau sudah rusak," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI