Dituduh Jebak Motor di Atas JLNT Casablanca, Ini Jawaban Polisi

Selasa, 25 Juli 2017 | 17:55 WIB
Dituduh Jebak Motor di Atas JLNT Casablanca, Ini Jawaban Polisi
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Sub Direktur Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Miyanto membantah tudingan menjebak pengendara sepeda motor di Jembatan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang agar dapat dirazia.

"Bukan menjebak, tidak ada menjebak," kata Miyanto di Polda Metro Jaya.

Hal ini menanggapi aksi ratusan pengendara sepeda motor, di antaranya pengemudi ojek online, melakukan memblok Jalan Satrio atau di ujung JLNT.

Miyanto mengatakan di ujung JLNT sudah dipasang rambu larangan melintas bagi pengendara sepeda motor. Tetapi, ternyata tetap banyak yang melanggar, akhirnya ditindak.

"Pada prinsipnya polantas berharap masyarakat tertib lalu lintas. Ketika ada rambu harapannya mematuhi rambu yang ada. Karena rambu itu juga mengatur keselamatan, kelancaran, ketertiban. Tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," katanya.

Rambu-rambu lalu lintas merupakan representasi dari polisi.

"Sebetulnya ada rambu itu sudah mewakili negara. Rambu itu mewakili polisi agar tidak melakukan pelanggaran. Jangan ada rambu harus ada polisi, berapa polisi yang dibutuhkan kalau seperti itu. Rambu itu perintah undang-undang. Harusnya taat," katanya.

Menurut Miyanto seharusnya pengendara sepeda motor dapat menaati aturan lalu lintas.

"Ketika ada yang melanggar harus ada tindakan tegas aparat. Harusnya di situ tidak terjadi sebenarnya," kata dia.

Miyanto juga mengomentari perilaku sebagian pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus demi menghindari razia petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI