Polisi Temukan Catatan Kriminal Tersangka Pemalsu Surat Jokowi

Selasa, 25 Juli 2017 | 16:57 WIB
Polisi Temukan Catatan Kriminal Tersangka Pemalsu Surat Jokowi
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mendapatkan data catatan kriminal dua warga negara asing asal Afrika yang telah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan surat Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan data yang diterima polisi, kedua tersangka bernama Kaba Souleymane (46) dan Daniel Douglas (31) tergabung dalam jaringan kasus penipuan lintas negara

"Sudah, data data ada terkait penipuan. Mereka bisa dikatakan sebagai BEC, Business Email Compromise," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).

Menurut Roberto, pimpinan kelompok sindikat penipuan ini berada di negara Filipina dan Malaysia. Namun, kata dia, kasus pemalsuan surat yang mencatut nama Presiden Jokowi dikomandoi oleh Kaba.

"Bukan, ada di Filipina dan Malaysia. Tapi di Jakarta kasus yang pemalsuan surat itu dia otaknya, Kaba," kata dia.

Roberto menyampaikan jaringan pelaku penipuan asal Afrika itu melakukan peretasan terhadap sistem aplikasi surat elektronik sebuah perusahaan yang dijadikan target mereka.

"Jadi mereka itu ada yang begitu, modusnya ada yang mengaku sebagai suatu perusahaan. Jadi mereka itu meretas semua sistem email yang ada. Jadi sudah target," kata dia.

Dia juga menambahkan saat ini penyidik juga tengah mengejar pelaku lain yang diduga turut serta dalam kasus pemalsuan surat kepala negara yang dikirim ke 51 perusahaan BUMN.

"Sedang kita telusuri semua, sementara kami temukan barang barang itu," kata Roberto.

Baca Juga: Siapa Kaba Souleymane, Si Otak Pemalsuan Surat Jokowi?

Selain itu, penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jumlah keuntungan para tersangka dalam melakukan aksi penipuan melalui surat yang mencatut nama Jokowi

"Kami lakukan masalah penipuan surat surat ini semua," katanya.

Selain Kaba dan Daniel, polisi juga telah menetapkan perempuan bernama Ria Situmorang (26) sebagai tersangka lantaran dianggap turut membantu melakukan penipuan dengan membuat surat palsu Jokowi dan disebarkan ke 51 BUMN melalui jasa pengiriman barang.

Surat palsu Jokowi yang dikirim itu berisi ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan hingga Jokowi menjabat sebagai presiden. Dalam surat palsu disertai logo Garuda Pancasila dan tanda tangan mirip Jokowi juga tertulis permintaan agar mendukung Jokowi dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan Andi Gani Nena Wea yang menjadi salah satu sasaran para pelaku. Namun, aksi penipuan bermodus pencatutan nama Jokowi akhirnya terungkap setelah korban mengkroscek pengiriman surat tersebut ke Sekretariat Negara.

Polisi menangkap Kaba di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (18/7/2017). Sedangkan Daniel dan istrinya diringkus di apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).

Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 danatau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI