"Kami lakukan masalah penipuan surat surat ini semua," katanya.
Selain Kaba dan Daniel, polisi juga telah menetapkan perempuan bernama Ria Situmorang (26) sebagai tersangka lantaran dianggap turut membantu melakukan penipuan dengan membuat surat palsu Jokowi dan disebarkan ke 51 BUMN melalui jasa pengiriman barang.
Surat palsu Jokowi yang dikirim itu berisi ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan hingga Jokowi menjabat sebagai presiden. Dalam surat palsu disertai logo Garuda Pancasila dan tanda tangan mirip Jokowi juga tertulis permintaan agar mendukung Jokowi dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan Andi Gani Nena Wea yang menjadi salah satu sasaran para pelaku. Namun, aksi penipuan bermodus pencatutan nama Jokowi akhirnya terungkap setelah korban mengkroscek pengiriman surat tersebut ke Sekretariat Negara.
Baca Juga: Siapa Kaba Souleymane, Si Otak Pemalsuan Surat Jokowi?
Polisi menangkap Kaba di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (18/7/2017). Sedangkan Daniel dan istrinya diringkus di apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).
Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 danatau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.