Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mendapatkan data catatan kriminal dua warga negara asing asal Afrika yang telah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan surat Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan data yang diterima polisi, kedua tersangka bernama Kaba Souleymane (46) dan Daniel Douglas (31) tergabung dalam jaringan kasus penipuan lintas negara
"Sudah, data data ada terkait penipuan. Mereka bisa dikatakan sebagai BEC, Business Email Compromise," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).
Menurut Roberto, pimpinan kelompok sindikat penipuan ini berada di negara Filipina dan Malaysia. Namun, kata dia, kasus pemalsuan surat yang mencatut nama Presiden Jokowi dikomandoi oleh Kaba.
Baca Juga: Siapa Kaba Souleymane, Si Otak Pemalsuan Surat Jokowi?
"Bukan, ada di Filipina dan Malaysia. Tapi di Jakarta kasus yang pemalsuan surat itu dia otaknya, Kaba," kata dia.
Roberto menyampaikan jaringan pelaku penipuan asal Afrika itu melakukan peretasan terhadap sistem aplikasi surat elektronik sebuah perusahaan yang dijadikan target mereka.
"Jadi mereka itu ada yang begitu, modusnya ada yang mengaku sebagai suatu perusahaan. Jadi mereka itu meretas semua sistem email yang ada. Jadi sudah target," kata dia.
Dia juga menambahkan saat ini penyidik juga tengah mengejar pelaku lain yang diduga turut serta dalam kasus pemalsuan surat kepala negara yang dikirim ke 51 perusahaan BUMN.
"Sedang kita telusuri semua, sementara kami temukan barang barang itu," kata Roberto.
Baca Juga: Otak Pemalsuan Surat Jokowi Spesialis Penipuan Lintas Negara
Selain itu, penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jumlah keuntungan para tersangka dalam melakukan aksi penipuan melalui surat yang mencatut nama Jokowi