Suara.com - Warganet Indonesia dihebohkan oleh foto dan informasi seorang turis asing asal Prancis, yang ditangkap di dalam kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Sebabnya, turis bernama Fusliier Mathieu itu mengenakan baju berwarna merah dan bergambar ‘palu-arit’. Lambang itu dianggap terlarang dan tabu oleh pemerintah Indonesia karena diasosiasikan sebagai bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/7/2017) akhir pekan lalu. Ketika itu, petugas keamanan di Pos Kenari Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) melihat Mathieu memakai kaus tersebut.
Satpam TWCB memutuskan untuk mengawasi pria berusia 39 tahun tersebut. Sementara Arfan, anggota patroli TWCB juga menghubungi Koramil 18/Borobudur untuk datang.
Baca Juga: Kementerian PUPR akan Bangun dan Rehabilitasi Irigasi Kecil
Dua anggota koramil, Serma Iwan dan Sertu Imanuel K yang datang ke TWBC, langsung melakukan pencarian terhadap Mathieu.
Setelah ditemukan, pria itu dibawa ke Pos Kenari TWCB untuk dimintakan keterangan. Ketika itulah Mathieu mengakui tidak tahu menahu perihal PKI.
Ia mengakui membeli baju itu ketika berwisata ke Vietnam, persis sebelum terbang ke Indonesia untuk mengunjungi Candi Borobudur.
Matheu menjelaskan, kaus seperti itu bebas dijual-belikan di Vietnam. Ia sendiri membeli baju itu seharga USD3.
Karena tak bermaksud politis, aparat lantas membebaskan Mathieu setelah dirinya mau melepas dan memberikan baju itu kepada petugas.
Baca Juga: Ironis, Pegawai Ferrari Dilarang Beli Mobil Model Terbaru
Sebagai gantinya, petugas memberikan kaus bergambar Candi Borobudur kepada Mathieu. Bule itu sendiri menuturkan, ingin melanjutkan perjalanan wisata ke Bali.
Warisan Orde Baru
Ariel Heryanto, sosiolog Indonesia yang merupakan profesor di Monash University, Australia, mengkritik aksi aparat keamanan terhadap turis asing tersebut.
“Turis itu bilang ‘saya tidak mengetahui kalau di Indonesia gambar palu-arit dilarang. Yang tidak diketahuinya, Indonesia masih hidup di zaman Perang Dingin setengah abad yang lampau. Di zaman itu, yang dilarang adalah akal sehat,” kritik Ariel melalui akun Facebook pribadinya.
Ia mengatakan, tidak ada peraturan yang melarang gambar palu-arit. “Resminya yang ada adalah, larangan Orde Baru terhadap PKI dan ajaran komunisme/marxisme-leninisme. Tapi yang jadi korban: akal sehat,” tulisnya lagi.
“Ketika akal kurang sehat, gambar palu-arit dianggap bisa menyebarkan ajaran komunisme,” tambahnya.