Suara.com - Saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk tersangka Setya Novanto, Mantan staf Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Yosep Sumartono mengaku tidak mengenal Ketua DPR tersebut.
"Saya nggak kenal dengan Pak Setnov," kata Yosep usai diperiksa penyidik di KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (25/7/2017).
Yosep mengaku, saat diperiksa pagi tadi, penyidik bertanya seputar Ketua Umum Partai Golkar. Tapi, ia menjawab bahwa dirinya tak mengenal Novanto.
Selain itu, ia juga mengaku tidak pernah bertemu pengusaha pemenang tender proyek pengadaan e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini menjadi tersangka kasus e-KTP. Yosep hanya mengaku sempat bertemu dengan adik Andi, yakni Vidi Gunawan.
Baca Juga: Novanto Tersangka e-KTP, Habibie Serukan Golkar Gelar Munaslub?
"Cuma bertemu Pak Vidi, yang kenalin Pak Giarto (Sugiharto, terdakwa kasus e-KTP)," ujar Yosep.
Yosep juga mengaku pernah menerima sejumlah uang dari Vidi. Tapi, ia tidak ikut membagi-bagikan uang proyek senilai Rp5,9 triliun.
"Bukan saya yang bagi, yang bagi Pak Giarto. Saya hanya disuruh (mengambil uang dari Vidi). Tidak ada apa-apa," ucap Yosep.
Diketahui, Yosep merupakan saksi ketiga yang diperiksa oleh komisi antirasuah. Saksi pertama yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sedangkan saksi ketiga yaitu adik Andi Narogong, Vidi Gunawan.
Baca Juga: Jalan Panjang Warga Ahmadiyah Demi Sebuah E-KTP, Akhirnya...