Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru

Selasa, 25 Juli 2017 | 14:36 WIB
Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nantinya, Supertas akan disebar ke beberapa titik rawan kemacetan di Ibu Kota. Supertas juga akan diberikan seragam saat bertugas di jalan raya. Nantinya polisi meminta perusahaan swasta untuk membayar gaji mereka.

"Itu kita minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia, melalui CSR (Company Social Responsibility) itu, nanti kita minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI