Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru

Selasa, 25 Juli 2017 | 14:36 WIB
Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk mengkaji ulang wacana merekrut Pak Ogah atau pengatur lalu lintas dadakan untuk membantu polisi mengurai kemacetan di Jakarta.

Andri khawatir apabila wacana ini diputuskan terburu-buru, ke depannya Dishub dan polisi akan memiliki persoalan baru.

"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/217).

Menurut Andri, masyarakat yang mengais rezeki menjadi Pak Ogah karena ingin mendapatkan uang dengan cara singkat. Andri takut Pak Ogah akan 'besar kepala' setelah diresmikan menjadi pembantu polisi.

Baca Juga: KPK Khawatir Tudingan Yulianis Pengaruhi Kesaksian Nazaruddin

"Yang tadinya mereka (pengendara) kasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.

Sejauh ini, Andri mengatakan belum pernah diajak koordinasi dengan Ditlantas soal wacana perekrutan Pak Ogah. Ia baru tahu hal ini berdasarkan pemberian di media.

Lebih jauh, ia memastikan Dishub DKI tidak masalah apabila harus menyediakan anggaran untuk menggaji Pak Ogah. Tetapi, ia menilai wacana itu kurang tepat. Sehingga perlu ada kajian mendalam.

"Kalau masalah dana berapa pun juga siap. Tapi pas nggak dengan kebijakan itu. Mengatasi masalah keresahan nggak nanti?" Kata dia.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan para Pak Ogah akan diberi nama resmi Supertas atau sukarelawan pengatur lalu lintas.

Baca Juga: 'Pak Ogah' Akan Direkrut Polda Metro Jaya, Warganet Meradang

"Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI