KPK Khawatir Tudingan Yulianis Pengaruhi Kesaksian Nazaruddin

Selasa, 25 Juli 2017 | 14:21 WIB
KPK Khawatir Tudingan Yulianis Pengaruhi Kesaksian Nazaruddin
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kiri) didampingi Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi (kedua kiri) dan Masinton Pasaribu berjabat tangan dengan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang Yulianis dalam RDPU di DPR, Senin (24/7/2017). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin akan terpengaruh setelah adanya berbagai tudingan yang disampaikan mantan anak buahnya, Yulianis terhadap lembaga antirasuah.

Yulianis, yang merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, melancarkan banyak tudingan kepada KPK saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di DPR, Senin (24/7/2017) kemarin.

Salah satu tudingan Yulianis adalah soal keterangan Nazaruddin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang penuh kebohongan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selama menjani proses pemeriksaan di KPK, Nazaruddin sering menyampaikan keterangan soal dugaan keterlibatan banyak pihak dalam suatu kasus. Akan tetapi, penyidik tidak langsung menerima pernyataan tersebut sebagai informasi yang benar sebelum dilakukan kroscek terlebih dahulu.

Baca Juga: Yulianis: Pak AS dan BW Menolak Panggil Ibas, Katanya Itu Teman

Contohnya di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). KPK juga menggunakan kesaksian dari Nazaruddin. Dalam kesaksiannya, Nazar menceritakan peran sejumlah pihak dan aliran dana dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Febri berharap tudingan yang dilontarkan Yulianis soal kesaksian Nazaruddin yang penuh kebohongan memberikan tekanan pada Nazaruddin, hingga mempengaruhi kesaksiannya dalam kasus e-KTP.

"Jangan sampai ada tekanan, baik itu langsung atau tidak langsung terhadap saksi yang dapat berakibat pada keterangan yang disampaikan," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2017).

Febri menjelaskan, sejauh ini, KPK tidak pernah menggunakan keterangan satu orang saksi saja sebagai satu-satunya sumber dalam mengungkap fakta. KPK selalu menggunakan beberapa saksi dan disesuaikan satu sama lain, dan juga disesuaikan dengan barang bukti.

"Dalam proses hingga pengadilan, kesesuaian antara keterangan saksi dengan pihak lain dan bukti lain selalu dipertimbangkan," kata Febri.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Persilakan Nazar dan Yulianis Klarifikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI