Penangkapan JAN dari pengembangan beberapa kasus sebelumnya yang diungkap BNN dengan total Sabu sebanyak 18 kilogram dengan rincian dari tanggal 14 - 16 Juli 2017. Arman mengatakan pengungkapan pertama berawal dari penangkapan dua warga negara Indonesia berinisial MI dan MY di Terminal kedatangan Domestik Bandara Udara Ngurah rai, Bali, pada Jumat (14/7/2017) lalu.
"Kami bekuk dua pelaku, bersama total barang bukti 508 gram sabu, yang disembunyikan tersangka MY di dalam sepatunya," ujar Arman.
Dari hasil keterangan MY, Sabu didapat dari Batam untuk diserahkan kepada MI ya gbtelah menunggu di Bandara Ngurah Rai. Selanjutnya pada, Sabtu, (15/7/2017) BNN kembali mengagalkan pengiriman sabu di terminal keberangkatan domestik Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
"Itu kami kembali tangkap tiga Warga Negara Indonesia berinisial YS, J, dan HS, merupakan kurir, yang sembunyikan sabu seberat 2.2 kilogram didalam sepatu," ujar Arman.
Baca Juga: Polisi: Permintaan Narkoba di Indonesia Masih Tinggi
Selanjutnya masih dihari yang sama, Bea Cukai Jambi dan BNN kembali me gamankan dua orang kurir di Bandara Sultan Taha, Jambi dengan barang bukti Sabu sebanyak 1 kilogram.
Keesokan harinya, pada Minggu (16/7/2017) , Bea Cukai dan BNN kembali menungkap penyelundupan 4 kilogram Sabu dari Medan ke Palembang. Dengan mengamankan dua orang berinisial E dan D. Sabu rencana akan diantar kepada pelaku berinisial ND dan FA yang telah menunggu di Palembang.