Produsen Beras Maknyuss Angkat Suara soal Beras Oplosan

Selasa, 25 Juli 2017 | 12:58 WIB
Produsen Beras Maknyuss Angkat Suara soal Beras Oplosan
Jajaran direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk atau AISA hari ini melakukan public expose di Gedung Bursa Efek Indonesia. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk atau AISA hari ini melakukan public expose di Gedung Bursa Efek Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai kasus beras oplosan yang menimpa anak perusahaannya PT Indo Beras Unggul (IBU).

PT Indo Beras Unggul (IBU) ini memperdagangkan sebanyak 17 merk beras. Dua di antaranya yang dianggap sebagai pengoplos beras rastra, Ayam Jago dan Maknyuss.

Direktur sekaligus Juru Bicara AISA, Jo Tjong mengatakan public expose yang dilakukannya menjadi sangat penting bagi perseoran untuk mengklarifikasi mengenai tuduhan mengoplos dan menimbun beras bersubsidi yang ditujukan untuk anak perusahaannya.

"Public expose ini sangat perlu untuk semua stakeholder kami dan khususnya PT Indo Beras Unggul ini ada apa. Ini tujuan kami public expose," kata Jo Tjong, Selasa (25/7/2017).

Baca Juga: KPPU Akui Adanya Praktik Oligopoli Dalam Perdagangan Beras

Jo Tjong mengatakan, tuduhan menimbun beras sebanyak 1.161 ton di gudang mereka yang berlokasi di Bekasi tidak lah benar. Jo mengaku, beras tersebut merupakan stok penjualan satu minggu ke depan.

"Itu stok beras untuk satu minggu ke depan. Kami sama sekali tidak melakukan penimbunan beras," katanya.

Selain itu, terkait tudingan beras kemasan yang diproduksi menggunakan beras bersubsidi, IBU mengungkapkan beras yang dijualnya berasal dari gabah produksi petani. Proses tata niaga beras itu pun dijabarkan berasal dari petani lalu ke kelompok tani kemudian pengumpul dan akhirnya melalui proses penggilingan.

"Kami itu tidak menggunakan beras rastra sebagai bahan baku kami. Subsidi input sudah selesai dari tingkat gabah," katanya.

Selain itu, lanjut Jo, PT IBU juga membeli gabah yang beredar di pasar. Pembelian gabah dilakukan juga langsung dari para petani di lingkungan sekitar pabrik. Sehingga jika IR64 yang dibeli PT IBU melanggar aturan.

Baca Juga: Soal Beras Oplosan, Khofifah Sebut PT. IBU Tak Ada Kesalahan

"Petani biasanya menjual dari kelompok tani, nah kami ambil dari situ. Kami beli seperti beras yang dibeli orang lain. Jadi pelaku usaha lain juga beli IR64. Kalau begitu semua pelaku usaha juga kena dong," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI