Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sindirannya kali ini terkait pengakuan Yulianis dalam Rapat Dengar pendapat Umum Pansus KPK di Gedung Nusantara DPR, Senin (24/7/2017).
Dalam rapat bersama Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet itu mengungkapkan mantan komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang dari Nazaruddin senilai RP1 miliar.
Uang dari terpidana korupsi Wisma Atlet itu diterima Adnan Pandu melalui perantara, yakni Minarsih. Transaksi itu dilakukan di kantor pengacara beken Elza Syarief.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Lebaran Betawi
"Malaikat kok makan uang?" tukas Fahri melalui akun Twitter miliknya, @Fahrihamzah, Senin (24/7) malam.
Fahri Hamzah selama ini dikenal sebagai sosok yang getol mengkritik KPK. Menurutnya, KPK yang oleh banyak pihak dianggap lembaga paling bersih, patut dikritik dalam kerangka penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Rabu (19/7) pekan lalu, Fahri juga mengkritik KPK. Kala itu, dia mengkritik Ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Fahri menduga, Agus juga terlibat dalam kasus patgulipat yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Sementara terkait tuduhan Yulianis, Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 Adnan Pandu Praja sudah memberikan bantahan.
Baca Juga: Setelah Gerindra, Giliran PAN Berpikir Keluar dari Pansus KPK
"Saya terkejut, tiba-tiba Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp1 miliar, sesuatu yang tentu saja tidak benar," kata Adnan dikutip dari Antara, Senin (24/7).