Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengungkapkan, sedikitnya terdapat 89 orang asal Lampung yang telah dideportasi dari Suriah dan diperkirakan kembali ke daerah ”gerbang” Pulau Sumatera tersebut.
"Yang sudah dideportasi dari sana (Suriah), ada 89 orang. Mereka diduga simpatisan kelompok teroris ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah),” kata ," kata Irjen Sudjarno, seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/7/2017).
Untuk mencegah adanya simpatisan yang berpotensi menyebarkan paham radikal, pihaknya terus mengawasi kegiatan para mereka.
"Keberadaan simpatisan terus kami pantau," tukasnya.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Uang Tunjangan Naik, PSI Usul Pakai Sistem Ahok
Ia mengatakan, polisi juga mendeteksi ada sejumlah daerah di Lampung yang rawan disusupi oleh para penyebar paham radikal.
"Banyak daerah yang rentan paham radikal, di antaranya Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Bandar Lampung dan Lampung Tengah," terangnya.
Menurut dia, sejumlah daerah tersebut telah masuk dalam pemantauan intensif untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berencana melakukan aksi teror.
Untuk melakukan pengawasan di sejumlah daerah rawan tersebut, Polda Lampung bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Daerah, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah dan Densus 88.
Dalam upaya mencegah paham radikal berkembang di tengah masyarakat, Polda Lampung terus gencar melakukan upaya kontraradikal melalui langkah preventif dan preemtif (pembinaan).
Baca Juga: Hebohkan Indonesia, Benarkah Perempuan Ini Presiden Kroasia?
"Kami bentuk unit intelijen sebagai deteksi dini. Lalu kami bentuk juga unit binmas untuk melakukan langkah preventif," ungkapnya.
Polisi juga merangkul pihak-pihak dari kelompok moderat dan kelompok garis keras serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan pendekatan kontraradikalisasi di Lampung.