Namun kata Akbar, yang harus diutamakan dalam proses hukum adalah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka Novanto.
"Nggak ada. Tapi ya memang saya pribadi bahwa proses hukum harus kita utamakan. Dan praperadilan salah satu proses hukum bisa kita tempuh sebagaimana yang ditempuh yang lain lain terdahulu," tandasnya.