Suara.com - Polisi mengembangkan jaringan kasus pemalsuan surat Presiden Joko Widodo yang melibatkan dua warga negara asing. Penyidik saat ini sedang mendalami profil Kaba Souleymane (46), otak pemalsuan surat yang mencatut nama Jokowi.
"Ini kami lagi telusuri backgroundnya, pertama itu dia pernah balik bolak balik luar negeri, yang ditangkap pertama, Kaba," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Senin (24/7/2017).
Wahyu menyampaikan penelusuran itu dilakukan untuk mendalami apakah warga Guinea, Afrika Barat itu mempunyai catatan kriminal di negara yang disinggahi. Kaba diketahui keluar-masuk Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan.
"Udah pernah disini balik lagi ke sini recordnya akan kami lihat," kata dia.
Baca Juga: Otak Pemalsuan Surat Jokowi Spesialis Penipuan Lintas Negara
Selain itu, Wahyu juga menyampaikan pihaknya juga masih menghitung keuntungan yang didapatkan para tersangka terkait surat palsu Jokowi yang disebar ke 51 perusahaan BUMN.
"Kami lagi inventarisasi tapi hasilnya belum dapat, karena itu dikirimkan ke beberapa BUMN," katanya.
Selain Kaba, polisi juga telah menetapkan Daniel Douglas (31), warga Liberia dan istrinya bernama Ria Situmorang (26) sebagai tersangka lantaran dianggap turut membantu melakukan penipuan dengan membuat surat palsu Jokowi dan disebarkan ke 51 BUMN melalui jasa pengiriman barang.
Surat palsu Jokowi yang dikirim itu berisi ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan hingga Jokowi menjabat sebagai presiden. Dalam surat palsu disertai logo Garuda Pancasila dan tanda tangan mirip Jokowi juga tertulis permintaan agar mendukung Jokowi dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang.
"Kaba yang membuat konsep ini yaitu membuat surat untuk menipu, makanya sasarannya para pimpinan BUMN," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Baca Juga: Ini Surat Jokowi Tunjuk Budi Gunawan Gantikan Sutiyoso
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan Andi Gani Nena Wea yang menjadi salah satu sasaran para pelaku. Namun, aksi penipuan bermodus pencatutan nama Jokowi akhirnya terungkap setelah korban mengkroscek pengiriman surat tersebut ke Sekretariat Negara.
"Nah pimpiman BUMN yang punya hubungan langsung ke Setneg atau istana kebetulan yah melapor punya akses untuk dapat mengkomunikasikan dicek tidak ada membuat surat tersebut," kata dia.
Polisi menangkap Kaba di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (18/7/2017). Sedangkan Daniel dan istrinya diringkus di apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).
Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 danatau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.