Setya Novanto Curhat Status Tersangka Korupsinya ke BJ Habibie

Senin, 24 Juli 2017 | 18:31 WIB
Setya Novanto Curhat Status Tersangka Korupsinya ke BJ Habibie
Petinggi Partai Golkar bertemu BJ Habibie. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka Korupsi megaproyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto datang ke rumah Baharudin Jusuf Habibie. Habibie adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar itu tidak sendiri, dia datang bersama sejumlah petinggi Partai Golkar datang ke Wisma Habibie Ainun, Patra Kuningan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbat Tanjung, Sekretaris Dewan Kehormatan Priyo Budi Santoso, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Nurul Arifin dan jajaran pengurus lainnya.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbat Tanjung mengatakan pertemuan tersebut membahas kasus yang menjerat Novanto.

Baca Juga: KPK Periksa Adik Andi Narogong untuk Tersangka Setya Novanto

"Setya Novanto melaporkan perkembangan Golkar termasuk situasi yang sedang digadapi Golkar, termasuk kasus yang dihadapi beliau," ujar Akbar dalam jumpa pers.

Pihaknya pun kata Akbar menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dan akan mempersiapkan praperadilan.

"Setya Novanto jelas menyatakan menghormati hukum, dalam semangat itu ia juga punya hak untuk melakukan langkah-langkah hukum yang akan dilakukannya adalah praperadilan. Sekarang sedang dipersiapkannya bersama lawyer dan ahli-ahli hukumnya, dengan harapan tentu lolos, akan menentukan perjalanan Golkar," tutur dia.

Maka dari itu, Dewan kehormatan berharap praperadilan dapat berjalan dengan baik untuk membuktikan Novanto tidak terkait dengan kasus e-KTP.

"Walupun dalam pemberitaan kita tahu bahwa Novanto disebut-sebut dalam beberapa pertemuan-pertemuan bahkan juga ada beberapa dua atau tiga kali pertemuan, tapi itu juga tidak bisa dijadikan sebagai bukti. Nah bukti biarlah nanti proses pengadilan diawali dengan proses praperadilan," ucap Akbar.

Baca Juga: Seandainya Setya Novanto Ditahan, Ini Persiapan Partai Golkar

"Kami semua tentu sangat berharap supaya masalah ini bisa dapat selesai sesuai dengan proses hukum dan juga dalam waktu yang singkat dalam hari-hari ke depan ini," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI