Suara.com - Fraksi Gerindra menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK. Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa menjelaskan penarikan diri ini sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Ya hari ini dikirim suratnya. Semua (keputusan) sudah sepengatahuan pimpinan pasti," kata Desmon di DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Alasan Gerindra keluar adalah terkait syarat pembentukan Pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.
"Pembentukan itu dibentuk 5 fraksi dan 2 fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan nggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," kata Desmon.
Baca Juga: Isu Hak Angket Barter Kasus E-KTP, Zulkifli: Jangan Lemahkan KPK
"Nah kedua rapat-rapatnya juga seolah-olah dadakan-dadakan, seperti ke Lapas Sukamiskin saya bilang tidak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Setelah berangkat dari Lapas Sukamiskin itu kan kami nggak pernah aktif lagi," tambah Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Selain itu, Desmon menambahkan Fraksi Gerindra melihat ada upaya melemahkan KPK lewat Pansus ini. Karenanya, Fraksi Gerindra memilih keluar dari Pansus tersebut.
"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar," kata dia.
Dengan Gerindra mundur dari Pansus Angket, maka yang aktif dalam Pansus tersebut adalah koalisi pendukung pemerintah. Yaitu, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.
"Ya kami keluar. Nah kami lihat juga yang aktif itu parpol-parpol koalisi pemerintah, harusnya mereka menguatkan (KPK). Kami sebagai partai non pendukung (pemerintah) ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," tuturnya.
Baca Juga: Jimly Harap KPK Penuhi Panggilan Panitia Hak Angket DPR
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan belum ada informasi terkait pengunduran diri dari Fraksi Gerindra. Kata dia, meski Gerindra menarik diri, tidak serta merta membuat Pansus ini berhenti.
"Belum terima suratnya. Dan, (Pansus) nggak (bubar) dong. Kan masih kuorum. Karena 50+1," tuturnya.