Suara.com - Kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Utara mengejar BB (50), ayah yang tega mencabuli anak kandungnya, MB, di rumah, Kecamatan Biboki Moenleu.
"Pelaku masih dikejar oleh pihak kepolisian setempat. Sebab perlakuannya kepada anaknya diketahui oleh istri pelaku dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast di Kupang, dikutip dari Antara, Senin (24/7/2017).
Perlakuan BB kepada anak kandungnya ketahuan setelah pada Kamis (13/7/2017) lalu, saat MB merapikan pakaian, tiba-tiba BB datang menghampiri dan langsung memegang salah satu bagian tubuh MB yang paling sensitif.
Saat melakukan aksi, BB tidak menyangka kalau kakak kandungnya MB sedang memperhatikan perbuatan sang ayah sehingga seketika langsung menegur perbuatan ayahnya.
"Saat kakak kandung MB sedang bersitegang dengan sang ayah, ibu kandung MB yang sekaligus istri dari BB mendengar hal tersebut langsung menegur pelaku," kata Jules.
Pascakejadian, ibu kandung MB yang berinisial MST dan kakak kandung, OB, mendiamkan hal tersebut karena mereka lagi ada kegiatan keluarga Kota Kefamenanu.
Namun, sepulang dari Kefamenanu, sang ibu langsung kembali menanyakan perbuatan sang ayah terhadap anaknya. Dan pada saat itulah MB mengaku bahwa BB ayahnya sudah melakukan perbuatan tidak wajar tersebut sejak 2016.
"Korban katanya diancam oleh ayahnya untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Hal inilah yang membuat sang ibu geram dan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat," tuturnya.
Pencarian terhadap pelaku lanjut Jules akan terus dilanjutkan. Dan untuk saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan penanganannya dari penyidik Polsek ke Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres TTU untuk diproses lebih lanjut.