Ombudsman Janji Bantu 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor Dapat KTP

Senin, 24 Juli 2017 | 13:05 WIB
Ombudsman Janji Bantu 1.600 Jemaat Ahmadiyah Manis Lor Dapat KTP
Sebanyak 12 warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia. (sura.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 12 warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia. Mereka mengadukan aparatur pemerintah yang menyulitkan warga Desa Manis Lor untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mereka datang dengan perwakilan Jamaah Ahmadiyah Indonesia, LSM demokrasi dan keberagaman Setara Intitute dan Yayasan Satu Keadilan. Mereka bertemu dengan Asisten Ombudsman RI, Ahmad Sobirin.

"Kami datang ke sini karena masih berjuang. Kami harap Ombudsman bisa membantu kami untuk mendapatkan  KTP untuk 1.600 warga harus secepat mungkin. Kami harap Ombudsman bisa lebih mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan," kata Pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia Irfan Maulana, di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR. Rasuna Said, Kavling C. 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Sementara itu, Ahmad menjelaskan terus berupaya bagi 1.600 warga Ahmadiyah agar mendapatkan hak sebagai warga negara untuk mendapatkan KTP. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ternyata masih bersekukuh untuk warga Ahmadiyah membuat surat pernyataan.

Baca Juga: Warga Ahmadiyah Mau Mengadu ke Ombudsman dan Kemendagri, Besok

"Kami sudah melakukan pertemuan ternyata masih ada formulir sebagai syarat mutlak yang membuat penerbitan KTP warga sampai saat ini masih deadlock, pemerintah kabupaten kuningan masih dengan sikapnya," ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan melalui Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suedy, untuk memperintahkan secepatnya melakukan penerbitan KTP bagi warga Ahmadiyah tersebut

"Pak Ahmad sudah perintahkan agar saya mencari solusi yang cepat, saya disuruh cek ke Kuningan ke lapangan. Sebenarnya syarat teknis sudah terpenuhi seharusnya sudah diterbitkan. Akan kami selesaikan secepatnya," ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan penerbitan KTP bagi warga Ahmadiyah di Desa Manis Lor, untuk segera diterbitkan. Lantaran untuk semua persyaratan mereka sudah terpenuhi.

"Ya, itu harus segera diterbitkan. Syaratnya sudah terpenuhi. Kartu keluarga sudah lengkap, sudah ada. KTP adalah hak warga negara yang seharusnya diberikan oleh negara. Karena dengan KTP dibutuhkan untuk mengurus administrasi apapun bahkan saat mengurus kematian pun membutuhkan KTP. Penting bagi warga dan hak konstitusional," ujar Ahmad.

Baca Juga: Penderitaan Seperti Ini yang Sering Dirasakan Warga Ahmadiyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI