Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais kabarnya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mundur dari Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jika tidak mau mundur, Amien Rais minta agar Asman Abnur keluar dari PAN.
Tapi, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan urusan mengganti menteri merupakan kewenangan penuh Presiden.
"Pokoknya reshuffle itu hak prerogatif Presiden. Itu hak prerogatif Presiden, itu haknya Presiden," tuturnya.
Zulkifli tidak berbicara lebih jauh mengenai keinginan Amien Rais tersebut, terutama mengenai apakah sudah ada permohonan resmi ke DPP untuk mengganti menteri dari PAN.
Keinginan Amien Rais tersebut muncul bersamaan dengan isu reshuffle kabinet.
Isu reshuffle ini menguat setelah DPR melakukan rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu beberapa waktu yang lalu. Saat itu, seluruh partai pendukung pemerintah satu suara mendukung presidential threshold 20 persen. Hanya PAN yang memiliki pandangan berbeda dari partai pendukung pemerintah lainnya.
Zulkifli mengatakan PAN memfokuskan diri pada pilihan metode konversi suara quota hare. Menurutnya bila PAN memilih metode konversi suara saint lague murni, sama saja partai berlambang matahari.
"Kita abstain, walau di TV judulnya walkout. Sebenarnya kita abstain tidak ikut proses voting itu sendiri. Jadi saya tegaskan agar tidak salah kutip, PAN abstain dalam UU pemilu kemarin, karena tidak mungkin kami menyetujui UU yang menghabisi partai itu sendiri," kata dia.
Rapat paripurna kala itu menghabiskan waktu yang panjang. Dipenghujung rapat, lima opsi yang ditawarkan sejak awal berubah menjadi dua opsi pilihan.
Paket A, presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), dan metode konversi suara (saint lague murni).
Paket A, presidential threshold (0 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), dan Metode konversi suara (kuota hare).