Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengendara sepeda motor melintasi jalan layang Casablanca-Karet. Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelarangan tersebut untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Kita itu bertanggung jawab atas keselamatan mereka yang naik ini. Kalau nggak selamat bagaimana? Kalau mereka mau tetap nekat kalau sampai terjadi apa-apa? Nanti pemerintah lagi yang disalahkan," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7/2017).
"Pemerintah kan sifatnya mengatur, sifatnya sekaligus melindungi, tujuannya itu," lanjut Djarot.
Kemudian, Djarot menerangkan jalan layang Simpang Susun Semanggi yang baru akan diresmikan 17 Agustus 2017 nanti juga tidak boleh dilintasi sepeda motor.
Baca Juga: Djarot Sebut Ahok Usulkan Nama Simpang Susun Semanggi
Djarot khawatir apabila pengendara motor diperbolehkan melintasi Simpang Susun Semanggi akan menimbulkan kecelakaan dan kemacetan apabila pemotor berhenti untuk mengabadikan keindahan kota Jakarta dari ketinggian.
"Motor kalau masuk ke situ bahaya, apalagi masuk di tengah-tengah itu kan pinggir tol, selfie di situ, iya nggak? Kan sekarang musim tuh selfie-selfie ya nggak? Kalau seperti itu siapa yang bertanggung jawab? Kacau kan," kata Djarot.
Pelarangan bagi kendara motor melintasi jalan layang Casablanca-Karet dan Simpang Susun Semanggi bukan merupakan bentuk diskriminasi pemerintah pada pengendara roda dua.
"Dipergunakan itu sesuai fungsinya. Kalau sampai celaka nanti kita dikira apa lagi. Jadi kayak-kayak begitu, termasuk tadi Casablanca," kata Djarot.
Baca Juga: Bakal Diresmikan Jokowi, Simpang Susun Semanggi Diberi Nama Ahok?