Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengatakan, Rapimnas diadakan untuk menyatukan barisan dan mendekati ulama.
"Kita tidak ingin ulama melihat PPP rusak karena melanggar undang-undang," kata Djan.
Djan menyatakan seluruh kader PPP harus memberikan contoh dan memperlihatkan tindakan tidak melanggar undang-undang kepada umat Islam.
Baca Juga: PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur
Terkait perseteruan dengan PPP kubu Romahurmuziy atau Romi, Djan menegaskan tidak memiliki masalah pribadi dengan sesama kader PPP tersebut.
Namun Djan menyebutkan, seharusnya Romi berbicara terlebih dahulu dengan ulama sebelum menggelar kegiatan mengatasnamakan partai.
Djan menyebutkan memiliki masalah dengan Menteri Hukum den Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly lantaran menerbitkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP kubu Romi.
Djan mengungkapkan, pihaknya berencana menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna membahas dukungan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Rencana pertemuan dengan Presiden Jokowi juga tidak akan membahas soal SK PPP kubu Romi yang diterbitkan Menkumham.
Baca Juga: Ini Alasan PPP Dukung Jokowi Capres 2019
Sebelumnya, pada Jumat (21/7/2017) lalu, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, menyatakan partainya mencalonkan Presiden Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2019.