PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2017 | 22:09 WIB
PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal sejarah di Indonesia membuktikan ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan atau bertentangan dengan Pancasila.

Penerbitan Perppu Ormas itu kemudian diikuti dengan pencabutan status badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu (19/7).

Pemerintah menilai HTI yang ingin mengusung pemerintahan berdasarkan Khilafah telah mengancam keutuhan NKRI, sehingga dibubarkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Cari Pendamping dari Pantura, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI