PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2017 | 21:33 WIB
PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu
Suasana rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai empat fraksi yang menyatakan walk out dalam pengambilan keputusan UU Pemilu, ikut bertanggung jawab terhadap UU tersebut.

Hal ini dikarenakan keempat fraksi tersebut masuk dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi UU Pemilu.

"Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, mereka ternyata masuk dan mengikuti pembahasan dalam rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi usai UU Pemilu disahkan," kata anggota Pansus UU Pemilu dari PPP, Achmad Baidowi, dikutip dari Antara, Minggu (23/7/2017).

Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.

Baca Juga: Boni Hargens Cabut Laporan Terhadap 300 Akun Penuding Sakauw

Padahal menurut Baidowi, keempat fraksi itu sebelumnya menegaskan tidak bertanggung jawab atas isi UU Pemilu.

Namun dia menegaskan, dengan mengikuti proses pembahasan, keempat fraksi itu ikut bertanggung jawab atas UU Pemilu.

"Hanya pada angka presidential threshold saja yang mereka keberatan. Namun bukan berarti tidak setuju terhadap UU Pemilu secara keseluruhan," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP itu menduga penolakan tersebut dilakukan untuk memberi celah kepada pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Alasannya menurut dia, ketentuan mengenai presidential treshold tersebut tidak disetujui oleh seluruh fraksi yang ada.

Baca Juga: Jokowi Main Sulap, Mengaku Dilatih Kaesang Lima Hari

"Namun seharusnya yang dilihat adalah hasil keputusan telah diambil secara keseluruhan dan bukan bagian per bagian. Karena keempat fraksi sudah setuju agar pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna," katanya.

Selain itu menurut Baidowi, proses pengambilan keputusan yang berjalan dengan sah dan Rapat Paripurna DPR juga sudah mencapai kuorum.

Dia menilai, meskipun keempat fraksi tersebut bersikap berbeda dengan partai politik pendukung pemerintah lainnya, tidak akan mengubah konstelasi politik karena dalam persoalan lain, dipastikan akan menyatu kembali.

"Buktinya, saat tidak setuju dengan presidential treshold mereka walk out. Namun saat penyisiran pasal-pasal dalam UU Pemilu, mereka bergabung lagi dan Presiden Joko Widodo tentu punya parameter tersendiri terkait koalisi parpol pendukung pemerintah," ujarnya.

Dia juga menyatakan, Presiden Jokowi tentu tahu persis apakah sikap berbeda yang ditunjukkan itu, mengganggu pemerintahannya atau tidak sehingga PPP tidak ingin berandai-andai apakah akan ada penambahan jatah kursi di kabinet atau tidak.

Sebelumnya, empat fraksi masing-masing Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN menarik diri dari Rapat Paripurna yang memasuki proses voting untuk menentukan isu presidential threshold yang terbagi dalam paket A dan paket B.

Dalam sidang yang berlangsung, Kamis (20/7/2017) malam lalu, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Muzani, Fraksi PKS oleh Al Muzzammil, Fraksi Demokrat oleh Benny K Harman dan Fraksi PAN oleh Yandri Susanto.

Mereka menyampaikan pandangan masing-masing fraksi untuk tidak ikut serta dalam proses selanjutnya untuk memutuskan paket A atau B yang khususnya terkait ambang batas parpol mengajukan calon presiden atau Presidential Threshold.

"Apa pun yang sudah diputuskan kami hormati, kami sampaikan bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan RUU penyelenggaraan pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan tingkat kedua kami menyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas keputusan malam ini," kata Yandri.

Hal serupa juga disampaikan oleh Benny K Harman bahwa Fraksi Demokrat tidak ingin menjadi parpol yang melanggar prosedur. Menurut dia, atas dasar pertimbangan tersebut fraksinya memutuskan untuk tidak ikut mengambil bagian dan tidak bertanggung jawab atas keputusan.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan fraksinya tidak ikut dalam pengambilan voting tersebut dan tidak bertanggung jawab atas putusan politik tersebut.

Al Muzzammil menegaskan partainya memiliki sikap yang sama sehingga menarik diri dari Rapat Paripurna DPR tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI