PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2017 | 21:33 WIB
PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu
Suasana rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu menurut Baidowi, proses pengambilan keputusan yang berjalan dengan sah dan Rapat Paripurna DPR juga sudah mencapai kuorum.

Dia menilai, meskipun keempat fraksi tersebut bersikap berbeda dengan partai politik pendukung pemerintah lainnya, tidak akan mengubah konstelasi politik karena dalam persoalan lain, dipastikan akan menyatu kembali.

"Buktinya, saat tidak setuju dengan presidential treshold mereka walk out. Namun saat penyisiran pasal-pasal dalam UU Pemilu, mereka bergabung lagi dan Presiden Joko Widodo tentu punya parameter tersendiri terkait koalisi parpol pendukung pemerintah," ujarnya.

Dia juga menyatakan, Presiden Jokowi tentu tahu persis apakah sikap berbeda yang ditunjukkan itu, mengganggu pemerintahannya atau tidak sehingga PPP tidak ingin berandai-andai apakah akan ada penambahan jatah kursi di kabinet atau tidak.

Baca Juga: Boni Hargens Cabut Laporan Terhadap 300 Akun Penuding Sakauw

Sebelumnya, empat fraksi masing-masing Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN menarik diri dari Rapat Paripurna yang memasuki proses voting untuk menentukan isu presidential threshold yang terbagi dalam paket A dan paket B.

Dalam sidang yang berlangsung, Kamis (20/7/2017) malam lalu, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Muzani, Fraksi PKS oleh Al Muzzammil, Fraksi Demokrat oleh Benny K Harman dan Fraksi PAN oleh Yandri Susanto.

Mereka menyampaikan pandangan masing-masing fraksi untuk tidak ikut serta dalam proses selanjutnya untuk memutuskan paket A atau B yang khususnya terkait ambang batas parpol mengajukan calon presiden atau Presidential Threshold.

"Apa pun yang sudah diputuskan kami hormati, kami sampaikan bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan RUU penyelenggaraan pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan tingkat kedua kami menyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas keputusan malam ini," kata Yandri.

Hal serupa juga disampaikan oleh Benny K Harman bahwa Fraksi Demokrat tidak ingin menjadi parpol yang melanggar prosedur. Menurut dia, atas dasar pertimbangan tersebut fraksinya memutuskan untuk tidak ikut mengambil bagian dan tidak bertanggung jawab atas keputusan.

Baca Juga: Jokowi Main Sulap, Mengaku Dilatih Kaesang Lima Hari

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan fraksinya tidak ikut dalam pengambilan voting tersebut dan tidak bertanggung jawab atas putusan politik tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI