Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai empat fraksi yang menyatakan walk out dalam pengambilan keputusan UU Pemilu, ikut bertanggung jawab terhadap UU tersebut.
Hal ini dikarenakan keempat fraksi tersebut masuk dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi UU Pemilu.
"Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, mereka ternyata masuk dan mengikuti pembahasan dalam rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi usai UU Pemilu disahkan," kata anggota Pansus UU Pemilu dari PPP, Achmad Baidowi, dikutip dari Antara, Minggu (23/7/2017).
Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.
Baca Juga: Boni Hargens Cabut Laporan Terhadap 300 Akun Penuding Sakauw
Padahal menurut Baidowi, keempat fraksi itu sebelumnya menegaskan tidak bertanggung jawab atas isi UU Pemilu.
Namun dia menegaskan, dengan mengikuti proses pembahasan, keempat fraksi itu ikut bertanggung jawab atas UU Pemilu.
"Hanya pada angka presidential threshold saja yang mereka keberatan. Namun bukan berarti tidak setuju terhadap UU Pemilu secara keseluruhan," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP itu menduga penolakan tersebut dilakukan untuk memberi celah kepada pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Alasannya menurut dia, ketentuan mengenai presidential treshold tersebut tidak disetujui oleh seluruh fraksi yang ada.
Baca Juga: Jokowi Main Sulap, Mengaku Dilatih Kaesang Lima Hari
"Namun seharusnya yang dilihat adalah hasil keputusan telah diambil secara keseluruhan dan bukan bagian per bagian. Karena keempat fraksi sudah setuju agar pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna," katanya.