Akhirnya, Maling Ponsel dan Penadahnya Dibekuk, Begini Modusnya

Siswanto Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2017 | 20:19 WIB
Akhirnya, Maling Ponsel dan Penadahnya Dibekuk, Begini Modusnya
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap penadah barang-barang hasil curian spesialis telepon seluler berinisial Ho, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Kota Surabaya.

"Pemuda berusia 34 tahun ini diringkus menyusul penangkapan dua orang pencuri yang biasa menjual hasil curian kepadanya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Leonard Sinambela kepada wartawan di Surabaya, dikutip dari Antara, Minggu (23/7/2017).

Ia mengatakan dua pencuri yang ditangkap terlebih dahulu itu masing-masing berinisial MH, usia 36 tahun, dan Ro, usia 22 tahun.

"Mereka bertetangga di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya," kata dia.

MH dan Ro, belakangan diketahui sebagai residivis, yang menurut Leonard, pernah menjalani proses hukum sebanyak empat kali dalam kasus kejahatan yang sama.

"MH dan Ro adalah pelaku kejahatan pencurian spesialis telepon seluler," katanya.

Leonard menjelaskan kedua pelaku merupakan spesialis mencuri telepon seluler di rumah-rumah atau tempat indekos.

"Mereka beraksi saat pemilik rumah sedang keluar atau pun sedang terlelap tidur," ujar dia.

Menurut catatan kepolisian terdata empat korban telah melapor atas pencurian yang diduga dilakukan oleh MH dan Ro.

Sedangkan kedua pelaku kepada polisi mengaku telah melakukan pencurian di sedikitnya 20 tempat kejadian perkara.

"Rata-rata yang diambil adalah barang-barang elektronik jensi telepon seluler dan laptop, kemudian mereka langsung menjualnya ke penadah," ujar Leonard, menerangkan.

Dari pengembangan penyelidikan terhadap kedua pelaku inilah kemudian polisi menangkap Ho sebagai penadahnya.

"Ho sebagai penadah mempunyai lapak di Jalan Gembong Surabaya," katanya.

Saat ini, lanjut Leonard, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang dalam jaringan kejahatan ini yang hingga kini masih kabur, yaitu berinisia Sa.

"Dari para pelaku yang telah tertangkap kami amankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru, nomor polisi L 6643 WG dan 55 unit telepon seluler berbagai merek," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI