Warga Ahmadiyah Mau Mengadu ke Ombudsman dan Kemendagri, Besok

Minggu, 23 Juli 2017 | 19:24 WIB
Warga Ahmadiyah Mau Mengadu ke Ombudsman dan Kemendagri, Besok
Juru bicara Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gara-gara tidak punya e-KTP, mereka terkendala untuk akses pendidikan dan kesehatan.

Yendra menduga mereka tidak mendapatkan e-KTP karena masalah kepercayaan agama.

Yendra mengungkapkan di Manis Lor salah syarat bagi warga untuk mendapatkan e-KTP harus membaca kalimat syahadat terlebih dahulu.

"Kami diberikan syarat jika ingin membuat KTP, kami harus menandatangani surat pernyataan dan disuruh membaca kalimat syahadat. Apakah semua umat muslim yang membuat KTP harus seperti itu (baca syahadat), kalau semua sama nggak masalah. Tapi ini hanya terjadi di Manis Lor, ini tindakan diskriminatif," ujarnya.

REKOMENDASI

TERKINI