Polisi mengultimatum kepada tujuh buronan kasus perampokan disertai penembakan nasabah Davidson Tantono agar menyerahkan diri.
"Kemarin kan sudah kami ultimatum supaya para DPO itu menyerahkan diri," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono kepada Suara.com, Minggu (23/7/2017)
Alasan polisi meminta para pelaku menyerah, karena lokasi persembunyian tujuh buronan itu telah terlacak. Menurut Aris, keberadaan pelaku sudah diketahui ada di Lampung Selatan.
Baca Juga: 7 Anggota 'Kelompok Lampung' Perampok Davidson Masih Diburu
"Tempat tinggal mereka, kami sudah tahu. Mereka ada di Lampung Selatan," katanya.
Aris pun menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila ketujuh buronan itu tak secepatnya menyerahkan diri.
"Saat ini nggota masih memantau pergerakan para pelaku, kami anjurkan mereka menyerah daripada kami ambil tindakan tegas," kata dia.
Dia juga menambahkan, pihaknya sudah menyebarkan identitas tujuh pelaku ke masyarakat
"Kemarin kan tujuh DPO itu kan juga sudah kami sebar ke media. Orang mana, namanya siapa," kata dia
Baca Juga: Dua Sudah Ditembak Mati, Sisa Empat Buronan Perampok Davidson
Adapun identitas tujuh buronan kasus penembakan Davidson diantaranya sebagai berikut:
1). Iwan, asal Padang Cermin, Lampung Selatan.
2). Yopi alias Engkong, asal Teluk Betung, Lampung Selatan.
3). Al, asal Padang Cermin, Lampung Selatan.
4). Dedy, asal Kampung Hanura, Padang Cermin, Lampung Selatan.
5). Sunar, asal Kampung Gebang, Padang Cermin, yang tinggal di kediaman istrinya di Pelabuhan Ratu, Suka Bumi, Jawa Barat.
6). Adi, asal Kampung Gebang, Padang Cermin, Lampung Selatan.
7) Hendra, asal Kampung Hanura, Padang Cermin, Lampung Selatan.
Davidson dirampok dan dibunuh setelah diikuti kawanan perampok dari BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (9/6/2017), siang.
Kawanan bandit tersebut menebarkan paku khusus untuk membuat ban mobil yang dibawa Davidson bocor. Saat Davidson berhenti di SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, kawanan perampok ini langsung beraksi. Komplotan perampok ini menggasak uang sebesar Rp350 juta usai menembak kepala Davidson.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tujuh orang tersangka. Polisi menembak mati Safril pimpinan bandit lantaran berusaha melawan petugas saat ditangkap di lokasi persembunyiannya di Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (19/6/2017).