Buronan Kasus Penembakan Davidson Diminta Menyerah

Minggu, 23 Juli 2017 | 11:24 WIB
Buronan Kasus Penembakan Davidson Diminta Menyerah
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi perampokan sadis yang menewaskan Davidson Tantono (31) di SPBU Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (22/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1). Iwan, asal Padang Cermin, Lampung Selatan.
2). Yopi alias Engkong, asal Teluk Betung, Lampung Selatan.
3). Al, asal Padang Cermin, Lampung Selatan.
4). Dedy, asal Kampung Hanura, Padang Cermin, Lampung Selatan.
5). Sunar, asal Kampung Gebang, Padang Cermin, yang tinggal di kediaman istrinya di Pelabuhan Ratu, Suka Bumi, Jawa Barat.
6). Adi, asal Kampung Gebang, Padang Cermin, Lampung Selatan.
7) Hendra, asal Kampung Hanura, Padang Cermin, Lampung Selatan.

Davidson dirampok dan dibunuh setelah diikuti kawanan perampok dari BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (9/6/2017), siang.

Kawanan bandit tersebut menebarkan paku khusus untuk membuat ban mobil yang dibawa Davidson bocor. Saat Davidson berhenti di SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, kawanan perampok ini langsung beraksi. Komplotan perampok ini menggasak uang sebesar Rp350 juta usai menembak kepala Davidson.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tujuh orang tersangka. Polisi menembak mati Safril pimpinan bandit lantaran berusaha melawan petugas saat ditangkap di lokasi persembunyiannya di Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (19/6/2017).

Baca Juga: 7 Anggota 'Kelompok Lampung' Perampok Davidson Masih Diburu

REKOMENDASI

TERKINI